TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia memasuki babak baru dengan disahkannya Peraturan Presiden No. 28 Tahun 2020 Tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Hal tersebut jadi momentum bagi pemerintah untuk berkolaborasi dengan berbagai lembaga terkait guna memajukan dan mengembangkan program ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
“Saya ingin memperoleh masukan bagaimana kita dapat berkolaborasi dalam mencapai tujuan dari ke 4 fokus ruang lingkup pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sesuai dengan kekuatan dari lembaga atau organisasi masing-masing,” kata Ma'ruf dalam keterangan Setwapres yang diterima, Jumat (12/02/21).
Menurutnya, diperlukan kerja sama dari berbagai instansi untuk dapat bergerak bersama dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.
Baca juga: Wapres: Transformasi Pengelolaan Wakaf Uang Harus Kompeten dan Berkualitas
“Pertemuan ini saya maksudkan agar berbagai lembaga dan organisasi yang bertujuan untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah dapat berkomunikasi, menata langkah bersama, serta saling bersinergi secara terpadu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wapres menyebutkan saat ini waktu yang tepat bagi para lembaga syariah untuk saling mendukung dan berkolaborasi mencapai tujuan mewujudkan kemajuan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
“Saya menginginkan adanya kolaborasi antara KNEKS, IAEI, dan MES untuk melakukan langkah konkret dalam kita mendorong lahirnya pengusaha-pengusaha yang andal dalam menjalankan bisnis syariah,” ucap Wapres.
Walaupun Wapres mengakui masih ada beberapa insfrastruktur yang perlu diperbaiki, seperti pengembangan sistem jaminan produk halal dan penyempurnaan tata kelola ekspor produk halal, dirinya optimistis hal tersebut dapat dioptimalkan melalui kerja sama pihak-pihak terkait.
“Dalam bayangan saya, pengembangan sistem jaminan produk halal, KNEKS yang akan mendiseminasikan konsepnya dan mengkoordinasikan dengan pemangku kepentingan terkait,” kata Wapres.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Ventje Rahardjo menyebutkan beberapa sektor yang dapat dilakukan kolaborasi dan kerja sama antarlembaga keuangan syariah, seperti percepatan sertifikasi produk halal, halal value chain, pengembangan pariwisata ramah muslim, serta kegiatan terkait pengembangan industri.
“Ini kita harapkan menjadi satu program yang dapat didukung bersama, mengingat kecepatan dari pada terbentuknya program nasional sertifikasi produk halal adalah suatu yang strategis bagi pengembangan industri halal,” kata Ventje.