News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Kemenkes : Vaksinasi Covid-19 Lansia Bersamaan dengan Petugas Pelayanan Publik

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi vaksin

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi untuk 21,5 juta kelompok lanjut usia (lansia) masyarakat umum di mulai Maret 2021.

Nadia melanjutkan, pelaksanaan vaksinasi kelompok lansia ini akan bersamaan dengan vaksinasi terhadap 17,4 juta petugas pelayanan publik

"Jadi ada sekitar 39 juta jiwa yang akan divaksinasi tahap kedua. Teknisnya akan bersamaan dan nanti kita atur," ungkap Nadia dalam webinar bersama RSUI, Sabtu (13/2/2021).

Baca juga: Perpres Baru Diteken Jokowi, Penerima Vaksin yang Tolak Vaksinasi Dapat di Denda

Melihat sasaran vaksinasi tahap kedua yang banyak, maka ada 40 ribu vaksinator tambahan akan diterjunkan.

Diharapkan, satu vaksinator dapat melayani pemberian suntikan vaksin 40-50 orang per hari.

 "Saat ini jumlah vaksinator sampai dengan akhir Januari berjumlah 40 ribu orang. Nanti di akhir Februari akan ditingkatkan mencapai 81 ribu orang. Dengan  harapan 1 orang vaksinator itu bisa melakukan penyuntikan antara 40-50 suntikan per harinya," jelasnya.

Lansia Layak Vaksinasi Covid-19 Coronavac sesuai Kriteria RAPUH

Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) menyusun  rekomendasi untuk pemberian vaksinasi COVID-19 (Coronavac) bagi lansia.

"Untuk individu dengan usia >59 tahun, kelayakan vaksinasi Coronavac ditentukan oleh kondisi frailty (kerapuhan) dari individu tersebut yang diperoleh dari kuesioner RAPUH (keterangan dibawah)," ungkap keterangan yang dikutip Tribunnews.com, Jumat (12/2/2021).

"Jika nilai yang diperoleh diatas 2, maka individu tersebut belum layak untuk dilakukan vaksinasi Coronavac," sambung keterangan ini.

Baca juga: Wartawan dan Pekerja Media Masuk Dalam Priotitas Penerima Vaksin Tahap Kedua 

 Ada lima syarat dalam kuesionar RAPUH yang harus dipenuhi lansis sebelum menerima suntikan vaksin.

Kuesioner RAPUH Penapisan Sindrom Kerapuhan/Kerentaan/Frailty (ICD Code : R54) -Adaptasi dan validasi kuesioner FRAIL

1. R = Resistensi (Resistance)

 Dengan diri sendiri atau tanpa bantuan alat, apakah anda mengalami kesulitan untuk naik 10 anak tanggadan tanpa istirahat diantaranya?
Skor 1 = Ya, 0 = Tidak

2. A = Aktifitas (Fatigue)

Seberapa sering dalam 4 minggu ada merasa kelelahan?
1: Sepanjang waktu
2: Sebagian besar waktu
3: Kadang – kadang
4: Jarang
Bila jawab 1 atau 2 skor = 1 dan selain itu skor = 0

3. P = penyakit lebih dari 4 (Illnesses)

● Partisipan ditanya, apakah dokter pernah mengatakan kepada anda tentang penyakit anda (11 penyakit utama: hipertensi, diabetes, kanker (selain kanker kulit kecil), penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke dan penyakit ginjal)?

Bila jawaban jumlah total penyakit skor yang tercatat 0-4 penyakit = 0 dan 5-11 penyakit = 1

4. Usaha berjalan : (Ambulatory)

● Dengan diri sendiri dan tanpa bantuan, apakah anda mengalami kesulitan berjalan kira – kira sejauh 100 sampai 200 meter?
Skor Ya = 1, dan Tidak = 0

5. H = Hilangnya berat badan : (Loss of Weight)

● Berapa berat badan saudara dengan mengenakan baju tanpa alas kaki saat ini?
● Satu tahun yang lalu, berapa berat badan anda dengan mengenakan baju tanpa alas kaki?
 Keterangan perhitungan berat badan dalam persen : [(berat badan 1 tahun yang lalu – berat badan sekarang)/Berat badan satu tahun lalu)]x 100%
 Bila hasil >5% (mewakili kehilangan berat badan 5%) diberi skor 1 dan

 Intepretasi : Skor 1-2 : Pre-Frail (Pra-Rapuh). Skor >2 : Frail (Rapuh/Renta)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini