TRIBUNNEWS.COM - Pakar Telematika, Roy Suryo memberi tanggapan soal video bongkar KTP elektronik atau e-KTP yang sedang ramai dibicarakan.
Dalam video yang viral, disebut chip yang berada di dalam e-KTP bisa digunakan untuk melacak lokasi pemiliknya.
Menurut Roy Suryo, pelacakan seperti itu belum bisa dilakukan.
Sebab, kapasitas chip yang berada di e-KTP hanya 8 Kilobyte.
"Selama kapasitas Chip di e-KTP Indonesia masih hanya 8 KByte spt skrg, fungsi "tracker" spt yg dikhawatirkan (spt dlm Film "Enemy of the State") blm akan terjadi," tulisnya dalam akun Twitter @KRMTRoySuryo2, Minggu (14/2/2021).
Baca juga: KTP Ketinggalan, 2 Wanita Pencuri Spesialis Minimarket Batal Nikmati Jarahan, Berujung Masuk Bui
Baca juga: Tinggalkan KTP di Lokasi Pencurian, 2 Pelaku Spesialis Minimarket di Bekasi Ditangkap Polisi
Baca juga: Maling di Solo Ini Berhasil Bawa Kabur Motor Scoopy, tapi Malah Tinggalkan Honda Vario dan KTP
Mantan fungsionaris Partai Demokrat ini lalu meminta agar orang-orang tak bersikap berlebihan.
Masyarakat tak perlu menggunting e-KTP untuk mengambil chip tersebut.
"Jadi gak usah Lebay, kecuali kalau sdh jadi 32 KByte besok2nya.
Sayang saja e-KTP-nya kalau digunting2," jelas dia.
Cuitan Roy Suryo ini mendapat sejumlah tanggapan dari warganet.
Ada yang mengaku takut apabila chip dalam e-KTP itu disalahgunakan.
Selain itu, warganet juga menanggapi kabar chip e-KTP itu dengan santai.
"Ini dia...pencerahan. Tapi kan, yg namanya Tehnologi itu cepat melesat, sebentar lg (mungkin) KTP kita jadi 32Kb.
Ngeri di salah gunakan, seperti Will Smith yg dikerjain NSA..(cerita Enemy of state)," tulis akun @PlisFoirGifmii.