TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angka perkawinan anak di Indonesia dari tahun 2017-2019, belum menunjukkan penurunan yang signifikan.
Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Lenny Rosalin mengungkapkan selama tiga tahun berturut-turut, penurunan terjadi dengan landai.
"Kalau kita lihat angka perkawinan anak yang tadi sudah ada selama tiga tahun berturut-turut 2017, 2018, 2019 bisa dilihat penurunannya sebetulnya sangat landai sekali, artinya hanya turun sekitar 0,3 atau 0,4 persen," ucap Lenny dalam Rakor Pencegahan Perkawinan Anak secara daring, Senin (15/2/2021).
Pada tahun 2020, Lenny mengatakan angka perkawinan anak di Indonesia diperkirakan turun lebih curam.
Angka perkawinan anak pada 2020, diproyeksikan turun drastis menjadi 10,19 persen.
"Jadi dobel turunnya. Mudah-mudahan ini akan bisa mempercepat terus turun semakin curam," ungkap Lenny.
Baca juga: Kemen PPPA: Kalsel Jadi Provinsi dengan Tingkat Perkawinan Anak Paling Tinggi di Indonesia
Lenny mengungkapkan pemerintah menargetkan angka perkawinan anak turun hingga 8,74 persen pada tahun 2024.
Target ini tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
"Target yang ada di RPJMN nasional 2024 di proyeksikan angkanya bisa 8,74," pungkas Lenny.