News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Limbah Medis Jadi Sorotan, Doni Monardo Pernah Temukan Kantong Darah HIV dan Jarum Suntik

Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi: Sejumlah petugas memusnahkan limbah medis yang ditemukan di pinggir Jalan Raya Tenjo, Kampung Leuweng Gede, Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa (2/2/2021).

"Namun memang sayangnya di Jawa lagi, belum tersebar di Indonesia. Ada 2 di Kaltim, 1 di Kepri di masa pandemi takut, di Sulsel KLHK bangun project yang dengan baik dikelola pemda," imbuhnya.

Ia kemudian menjelaskan data RS yang memiliki izin pemusnahan limbah medis. Saat ini sudah 124 RS dari 2.000 rumah sakit yang memiliki izin.

"Sekarang 124, 119 pake insinerator, dan 5 pakai autoclave. Dan jasa pengolah limbah medis udah bertambah jadi 20. Insinerator belum berizin ada 75 yang sampaikan surat, yang pakai insinerator belum berizin silakan bersurat akan kami catat sehingga ada legitimasi," ujarnya.

Sinta pun berpesan kepada faskes yang belum memiliki izin untuk bersurat ke Kementerian LHK sehingga memiliki legitimasi dalam mengelola limbah medis tersebut.

"Relaksasi perizinan pengolahan limbah medis atau insinerator kepada fasyankes yang memiliki insinerator tidak berizin selama masa pandemi," tutup dia.(tribun network/ras/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini