TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaporkan gratifikasi yang diterima dari Raja Salman dalam kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 15 Mei 2019.
Jokowi melalui Sekretariat Negara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sejumlah barang gratifikasi kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, mengatakan, melalui surat Keputusan Nomor 1527 Tahun 2020 tanggal 27 Oktober 2020, KPK memutuskan barang-barang tersebut ditetapkan menjadi milik negara.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, total ada 12 barang dengan nilai total Rp 8,788 miliar yang diserahkan.
Satu di antara barang yang diserahkan yakni sebuah jam tangan merek Bovet AIEB001.
Lantas, bagaimana penjelasan dan harga dari jam tangan Bovet AIEB001 itu?
Dikutip dari Watchesofswitzerland.com, jam tangan Bovet AIEB001 memiliki harga $340,500.00 atau sekira Rp 4,7 miliar.
Bovet yang dilafalkan Bo-Wei merupakan jenis jam tangan mewah asal Swiss.
Baca juga: Jokowi Serahkan Gratifikasi dari Raja Salman, Ada Jam Mewah Seharga Rp 4,7 Miliar
Baca juga: Jam Tangan Jokowi Pemberian Raja Salman Seharga Rp 4,7 Miliar, Ini Bentuk dan Kemewahannya
Mengutip laman resmi Bovet.com, jenis casing jam tangan ini terintegrasi penuh.
Jam tangan merek Bovet AIEB001 ini memiliki diameter 46 milimeter dan ketebalan 17,20 milimeter.
Warna dari jam tangan tipe ini adalah biru.
Jam tangan Bovet AIEB001 mulai dibuat pada 1 Mei 1822.
Barang pemberian Raja Salman ini ternyata termasuk dalam jam tangan limited edition atau edisi terbatas.
Baca juga: Jokowi Serahkan Gratifikasi dari Raja Salman, Ada Jam Mewah Seharga Rp 4,7 Miliar
Baca juga: KPK Apresiasi Rencana Penyimpanan Barang Gratifikasi Jokowi Rp 8,7 M di Museum
Bovet AIEB001 dilapisi dengan emas merah 18 karat.
Kemudian, pengikat jam tangan ini juga terbuat dari kulit buaya yang dilapisi dengan emas merah 18 karat.
Tak hanya itu, pada bagian rantai juga dilapisi dengan emas merah 18 karat.
Jam tangan Bovet AIEB001 ini juga tahan terhadap air.
Perusahaan pembuat jam tangan mewah ini memberi jaminan selama lima tahun.
Baca juga: KPK Sita Dokumen terkait Kasus Gratifikasi Pejabat Kota Batu
Baca juga: Tak Dengar Nasihat Suami, Wanita Ini Meninggal 20 Menit Setelah Berhubungan dengan Kakek 66 Tahun
Berikut Daftar Barang Gratifikasi yang Dilaporkan Jokowi:
1. Satu buah lukisan bergambar Ka’bah
2. Satu kalung dengan taksiran emas 18 karat
3. Satu buah gelang dengan taksiran emas 18 karat
4. Satu pasang anting dengan taksiran emas 18 karat
5. Satu buah cincin dengan taksiran emas 18 karat
6. Satu buah jam tangan Bovet AIEB001
7. Satu buah cincin bermata blue sapphire 12,46 karat
8. Cufflink bermata blue sapphire 6,63 karat dan 8,01 karat
9. Satu buah pulpen berhias berlian 17,57 karat
10. Tasbih berbahan batu mulia (berlian dan blue sapphire)
11. Dua buah minyak wangi
12. Satu set Al Quran.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Taufik Ismail)