Sementara itu, Indonesia juga mengalami kenaikan utang, namun rasio terhadap PDB di kisaran 38,5 persen sehingga masih dalam posisi prudent dibandingkan negara maju dan ASEAN seperti Malaysia 66 persen, Singapura 131 persen, Filipina 54,8 persen dan Thailand 50 persen.
“Kita perkirakan (utang Indonesia) akan mendekati 40 persen dari PDB namun sekali lagi Indonesia masih relatif dalam posisi yang cukup hati-hati atau prudent,” tegas Sri Mulyani.
Sebagai informasi, dalam UU Nomor 17 Tahun 2003, mengatur batasan maksimal rasio utang pemerintah di angka 60 persen.
Baca tanpa iklan