“Ini artinya apa? negara-negara ini hanya dalam satu tahun utang negaranya melonjak lebih dari 10 persen sementara Indonesia tetap bisa terjaga di kisaran 6 persen,” jelas Sri Mulyani.
Tak hanya itu, ia menyebutkan banyak negara maju yang utang pemerintahnya telah melampaui nilai Produk Domestik Bruto (PDB) seperti AS sekitar 103 persen, Perancis lebih dari 118 persen, Jerman 72 persen dari PDB, China hampir 66 persen, dan India mendekati 90 persen.
Sementara itu, Indonesia juga mengalami kenaikan utang, namun rasio terhadap PDB di kisaran 38,5 persen sehingga masih dalam posisi prudent dibandingkan negara maju dan ASEAN seperti Malaysia 66 persen, Singapura 131 persen, Filipina 54,8 persen dan Thailand 50 persen.
“Kita perkirakan (utang Indonesia) akan mendekati 40 persen dari PDB namun sekali lagi Indonesia masih relatif dalam posisi yang cukup hati-hati atau prudent,” tegas Sri Mulyani.
Sebagai informasi, dalam UU Nomor 17 Tahun 2003, mengatur batasan maksimal rasio utang pemerintah di angka 60 persen.