News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menko PMK: Kemungkinan Besar Kita Kurangi Cuti Bersama Tahun 2021

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan melakukan evaluasi cuti bersama tahun 2021. 

Dirinya menyatakan, kemungkinan jumlah cuti bersama 2021 akan dikurangi.

"Insya Allah minggu depan kita evaluasi, kemungkinan besar akan kita kurangi cuti bersamanya," kata Muhadjir melalui keterangan tertulis, Rabu (17/2/2021).

Meski begitu, Muhadjir belum memastikan berapa hari jadwal cuti bersama itu akan dihapus.  

Baca juga: Pimpinan DPR Sangat Setuju Usul Menpan RB Persingkat Libur Idulfitri Hingga Tahun Baru 

Dia menerangkan, pemerintah akan menggelar rapat evaluasi libur dan cuti bersama 2021 bersama kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan pengurangan cuti bersama.

"Kita bicara dulu dengan kementerian terkait. Ada Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), ada Menaker (Menteri Ketenagakerjaan) ada Menag (Menteri Agama). Terutama yang berkaitan dengan libur keagamaan," jelas Muhadjir. 

Menko PMK berpandangan, kasus Covid-19 cenderung meningkat saat memasuki libur panjang.

Namun, menurutnya, penularan virus bukan hanya disebabkan libur panjang.

Masih banyak faktor lain yang turut mempengaruhi.

"Ada kecenderungan begitu (kasus Covid-19 meningkat). Jadi setiap ada libur panjang. Ada kenaikan kasus, walaupun itu juga tidak variabel tunggal. Ada banyak faktor," pungkas Muhadjir. 

Sebelumnya, wacana evaluasi cuti dan libur bersama sepanjang tahun 2021 telah dilontarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo. 

Dirinya mengusulkan libur Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah hingga libur Tahun Baru 2022 diperpendek.

Hal itu bertujuan untuk meminimalisasi penularan virus corona saat musim libur panjang tiba.  

  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini