TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI resmi mengubah nama atau sandi satuan tugas (Satgas) Tinombala menjadi Operasi Madago Raya.
Perubahan nama itu dimulai sejak hari ini, Rabu (17/2/2021).
Demikian disampaikan Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto.
Menurutnya perubahan nama itu atas intruksi langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2021.
"Operasi Tinombala 2020 yang sekarang sudah berupa menjadi sandinya, yaitu menjadi operasi Madago Raya dan mohon mulai disosialisasikan," kata Imam dalam Rapim Polri 2021, Selasa (17/2/2021).
Baca juga: Operasi Satgas Tinombala Kemungkinan Akan Diperpanjang Oleh Polri
Imam menyampaikan satgas ini merupakan tim yang bertugas di wilayah Poso, Sulawesi Tengah.
Mereka bertugas memberantas jaringan teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Dalam paparannya, Madago Raya merupakan bahasa daerah Poso, yang secara umum artinya adalah baik hati dan dekat dengan masyarakat.
Kepolisian RI sebelumnya merilis selebaran daftar pencarian orang (DPO) yang merupakan kelompok jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso.
Total, ada 11 orang yang masuk ke dalam daftar buron tersebut.
Kelompok ini diduga merupakan pelaku terkait pembunuhan kejam satu keluarga di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah pada (27/11/2020) lalu.
"Saat ini masih ada 11 DPO yang kami kejar," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono dalam keterangannya, Rabu (2/12/2020).
Baca juga: Bantu Kejar Kelompok MIT, Yonif Para Raider 502 Terjunkan Satu Kompi Untuk Gabung Operasi Tinombala
Dalam selebaran DPO yang tersebar kepada awak media, terdapat sejumlah wajah dan nama kelompok jaringan MIT yang masih menjadi buron.
Namun, ada juga wajah yang telah diberikan tanda silang berwarna merah yang menandakan pelaku telah tertangkap.
Buronan yang masih belum tertangkap adalah Ali Ahmad alias Ali Kalora yang merupakan pimpinan jaringan MIT.
Selanjutnya, angggota MIT lainnya adalah Qatar alias Farel, Askar alias Jaid alias Pak Guru dan Abu Alim alias Ambo.
Selain itu, Nae alias Galuh, Khairul alias Irul, Jaka Ramadhan alias Ikrima, Alvin alias Adam alias Alvin Anshori, Rukli, Suhardin alias Hasan Pranata dan Ahmad Gazali.
Dalam selebaran itu, dijelaskan bagi siapapun yang menemukan orang yang mirip dengan foto itu bisa melaporkan kepada kantor Kepolisian terdekat.
Polisi juga mengingatkan kepada pihak yang ikut menyembunyikan pelaku bisa dijerat hukuman pidana. Sebaliknya, ia meminta para pelaku dapat menyerahkan diri kepada aparat.
"Dihimbau kepada para DPO agar segera menyerahkan diri kepada aparat kepolisian," tandas Awi.