TRIBUNNEWS.COMĀ - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan perombakan alias mutasi jabatan.
Di antaranya merupakan jabatan tinggi sebagai kepala bagian yang hanya diduduki oleh perwira jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen).
Empat kepala bagian di bawah perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang diemban nama baru yakni Kabareskrim, Kabarhakam, Kalemdiklat, dan Kabaintelkam.
Seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan kabar mutasi yang tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) tertanggal 18 Februari 2020 itu.
"Iya benar," kata Irjen Argo saat dikonfirmasi, Kamis (18/2/2021).
Lalu inilah deretan Komjen yang mengemban tugas baru sebagai kepala bagian di tubuh Korps Bhayangkara:
1. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto
Baca juga: BREAKING NEWS Kapolri Beri Izin Turnamen Pramusim Piala Menpora 2021, Syarat Buat Liga 1 2021
Komjen Agus Andrianto sebelumnya adalah Kabarhakam Polri.
Dalam STR per 18 Februari ini, ia ditunjuk Kapolri Jenderak Sigit menjadi Kabareskrim.
Diketahui, kursi Kabareskrim kosong setelah ditinggal Jenderal Listyo Sigit yang dipilih Presiden Joko Widdo sebagai Kapolri.
Komjen Agus lahir di Blora, Jawa Tengah pada 16 Februari 1967.
Pria ini merupakan lulusan Akademi Polisi tahun 1989.
2. Kabaharkam Komjen Arief Sulistyanto
Selanjutnya adalah Komjen Arief Sulistyanto.