TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi digerebek bersama 11 anggota polisi lainnya di dalam sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/2), karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Terkait hal itu, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Eva Yuliana meminta dipastikan pula apakah Kompol Yuni termasuk mengedarkan narkoba ataupun hanya sebagai pemakai.
"Perlu dilihat juga apakah oknum ini mengedarkan (narkoba) atau hanya menggunakan saja sebagai pemakai," ujar Eva ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (18/2/2021).
Baca juga: Sosok Kompol Yuni, Dulu Ditakuti Pengguna Narkoba, Kini Jadi Pemakai Narkoba
Menurutnya, jika oknum tersebut terbukti hanya sebagai pemakai dan bukan pengedar, maka yang bersangkutan juga berhak mendapatkan proses rehabilitasi.
Dengan demikian, yang bersangkutan dapat terintegrasi kembali ke dalam masyarakat.
Meski demikian, Eva menegaskan tetap harus ada punishment yang dikenakan kepada oknum-oknum polisi itu.
"Sebagai bentuk pertanggungjawaban Polri kepada masyarakat, saya kira punishment atas kesalahan maupun kelalaian harus dijalankan," jelasnya.
Lebih lanjut, Eva meminta masyarakat untuk mempercayakan proses penyelidikan kasus ini kepada Propam Polri dan Polda Jawa Barat.
"Saya percaya bahwa proses yang sedang dijalankan oleh Propam akan berjalan objektif, akuntabel, dan berintegritas. Saya juga berharap penyelidikan yang dilakukan oleh internal juga bisa menguak apa sebenarnya motivasi, hingga darimana datangnya barang haram (narkoba) itu dan lain-lain sebagainya," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, kronologi penggerebekan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Tidak sendiri, Kompol Yuni juga diamankan bersama 11 anggota polisi lainnya saat berada di dalam sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/2/2021).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan penangkapan tersebut. Hal ini dikatakan Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/1/2021).
"Yang jelas memang ada anggota Polsek Astana Anyar yang diamankan terkait diduga menyalahgunakan narkoba," ujar Erdi kepada wartawan.
Ia mengatakan, penangkapan itu bermula dari pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Propam Mabes Polri.