Dalam sidang doktoral yang digelar di Kampus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta Selatan pada 7 Juni 2018, Ahrie Sonta diuji oleh 11 penguji dari berbagai perguruan tinggi.
Dikutip dari Tribun Jakarta, Ahrie Sonta meraih gelar doktor setelah menyelesaikan pendidikan selama tiga tiga.
"Alhamdulillah, saya baru selesai selama 3 tahun ini sekolah mendapat beasiswa dari Polri, sekolah untuk S3," kata dia.
Dalam disertasinya, Ahrie Sonta mengangkat tema reformasi budaya Polri.
"Saya ambil tentang filsafat budaya etika. Jadi, disertasinya Model Penguatan Budaya Etika di Kepolisian Tingkat Resor: Suatu Pendekatan Habitus Pierre Bourdieu," kata Ahrie.
Ia menjelaskan penelitian disertasinya membangun formula reformasi budaya (kultural) dalam organisasi kepolisian.
Baca juga: Mochamad Iriawan: Ada Klausul Kepolisian Bisa Mencabut Sewaktu-waktu Izin yang Kami Dapat
Baca juga: Karir Dua Polwan Tangguh: Brigjen Ida Oetari Makin Moncer, Kompol Yuni Dijerat Kasus Narkoba
Khususnya di kepolisian tingkat resor sebagai basic police unit yang berhadapan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Ahrie mengatakan, bagi Polri, perubahan budaya merupakan suatu keniscayaan, yakni sebagai bagian dari reformasi kepolisian pasca pemisahan dengan militer (ABRI pada masa Orde Baru) sebagaimana tertuang dalam Inpres Nomor 2 tahun 1999.
"Reformasi Kepolisian secara lengkapnya mencakup reformasi struktural, instrumental, dan kultural. Sejauh ini, reformasi struktural dan instrumental dinilai telah berhasil," ujarnya.
Namun, Ahrie Sonta menilai reformasi kultural masih menjadi suatu persoalan yang dihadapi kepolisian Indonesia.
Menurutnya, yang membedakannya dari reformasi birokrasi kepolisian yang telah berhasil dilakukan di negara-negara lain.
"Adapun negara-negara yang telah berhasil mengatasi masalah kultural ini Singapura, Hongkong dan kepolisian di New South Wales Australia," kata dia.
Kerap Muncul dalam Berita
Beberapa waktu belakangan, nama Ahrie Sonta kerap muncul dalam pemberitaan.