TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia mengapresiasi program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Satu di antaranya, akan memberikan ruang bagi kelompok penyandang disabilitas atau kelompok masyarakat berkebutuhan khusus untuk menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN Polri.
Menurut Angkie, program 100 hari kerja Kapolri yang baru ini sejalan dengan arahan presiden yang telah menetapkan instansi pemerintah menyediakan jatah dua persen untuk penyandang disabilitas untuk menjadi pegawai.
“Saya sangat mengapresiasi program 100 hari kerja Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo, terutama dengan adanya kesempatan bagi penyandang disabilitas bisa menjadi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Polri. Hal itu sejalan dengan arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo yang meminta instansi pemerintah memberikan kuota dua persen untuk penyandang disabilitas menjadi ASN,” ujar Angki Yudistia, Jumat, (19/2/2021).
Baca juga: Kabareskrim Agus Andrianto: Tangani Bom di Polrestabes Medan dan Sibolga Sampai Perkelahian Polisi
Angkie berharap dengan masuknya penyandang disabilitas dalam program 100 hari Kapolri dapat ditiru oleh instansi pemerintah lainnya untuk merekrut pegawai dari kalangan penyandang disabilitas.
"Dengan begitu kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk bisa berkarya dan berkontribusi kepada negara terbuka lebar," katanya.
Dalam menerima pegawai dari kalangan penyandang disabilitas, menurut Angkie, instansi harus melihat kompetensi yang dimiliki dari calon pelamar itu agar pihak instansi dapat menempatkan mereka seusai kebutuhan dari isntansi tersebut.
Baca juga: Kapolri Izinkan Turnamen Sepak Bola Pra Musim, Bakal Diikuti 18 Klub dan Digelar 37 Hari
Angkie menambahkan saat ini proses seleksi untuk komisioner nasional disabilitas sedang berjalan dan diharapkan nantinya jika para komisioner komnas disabilitas ini sudah terpilih dapat mempercepat implementasi bagi instansi pemerintah dan perusahaan swasta segera menerapkan pemberlakuan kuota bagi penyandang disabilitas dalam proses rekrutmen pegawai.
Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam program 100 hari kerja memasukan rencana instansinya untuk merekrut penyadang disabilitas menjadi bagian pegawai Polri.
Hal itu ia maksudkan sebagai upaya Polri memberikan kesempatan untuk penyandang disabilitas bisa berkontribusi lebih nyata kepada Negara.