News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tim Gabungan Tangani 52 Paus Pilot Terdampar di Pantai Madura

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan ikan paus yang mati terdampar di pesisir pantai Desa Pangpajung, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jumat (19/2/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM -- Sebanyak 52 ikan paus pilot sirip pendek (short finned pilot whale) atau Globicephala macrorhynchus terdampar di pantai sisi selatan Pulau Madura, tepatnya di Desa Patereman, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Kamis (17/2/2021).

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam keterangannya menyampaikan dari 52 ekor yang ditemukan, 3 ekor dalam kondisi hidup, dan 49 ekor dalam kondisi mati.

Kepala Bidang KSDA wilayah II BBKSDA Jatim, RM. Wiwied Widodo lewat keterangannya, Sabtu menyampaikan pihaknya telah melakukan evakuasi berkoordinasi dengan tim gabungan.

Yakni bersama BPSPL, PSDKP, Dinas Kelautan, Dinas PU Prov. Jatim, Polairud, Kepolisian setempat, TNI, Kepala Desa, dan Camat, serta melibatkan fakultas kedokteran hewan (FKH) Unair.

Baca juga: 49 Ikan Paus Terdampar di Bangkalan, Gubernur Khofifah Turun Tangan, Hanya 3 Ekor yang Selamat

"Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Besar KSDA Jawa Timur pada hari Jum’at pagi, ketika air surut baru terlihat puluhan ekor sudah terdampar di pantai," kata Wiwied Widodo dalam keterangannya, Sabtu (20/2/2021).

Tim Penanganan terdamparnya paus dibagi menjadi beberapa regu, terdiri dari regu pengamanan lokasi oleh TNI dan Polri, tim postmortem oleh 2 orang dokter hewan, 5 asisten dan 1 orang dari BBKSDA Jatim.

Adapun regu Antemortem terdiri dari 1 orang dokter hewan, 1 asisten dan 2 orang dari BBKSDA Jatim dan regu penguburan yang dikoordinir oleh Kepala Desa setempat.

Baca juga: Heboh, 50-an Ekor Ikan Paus Terdampar di Pantai Pangpajung Bangkalan

Ikan paus pilot merupakan jenis mamalia laut yang dilindungi undang-undang dan termasuk dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan Permen LHK No. P.106/MENLHK/SETJENKUM.1/12/2018 Tahun 2018.

Secara global, mereka terdaftar dalam Appendix II Convention on International Trade in Endangered Species (CITES).

"Paus-pilot sirip-pendek dapat ditemukan di perairan beriklim hangat dan perairan tropis di berbagai penjuru dunia. Umumnya, mereka hidup jauh dari pantai," kata Wiwied.

Lebih lanjut, Wiwied menyampaikan kegiatan nekropsi belum dapat dilakukan, dengan pertimbangan agar paus yang hidup dan telah kembali ke laut lepas, tidak kembali lagi akibat adanya pancaran sonar dari paus yang dilakukan nekropsi.

Baca juga: Heboh, Puluhan Ikan Paus Terdampar di Tepi Pantai, Sempat Didorong ke Laut tapi Kembali Lagi

"Pengambilan sonar pada kepala paus untuk mengetahui kondisi sonar apakah dalam keadaan normal, atau terdapat penyakit yang menyebabkan gangguan terhadap sonar," tambahnya.

Sonar adalah sistem komunikasi dengan suara yang dibuat oleh paus yang berguna sebagai petunjuk arah saat mencari makan/makan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini