TRIBUNNEWS.COM - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto beri tanggapannya terkait Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang tertangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Ia mengingatkan pada Polri untuk lebih mengawasi jajarannya secara ketat, khususnya Direktorat Narkoba.
Menurutnya, jika pengawasan ini lengah nantinya bisa saja aparatnya ikut terlibat sindikat narkoba.
"Jadi, dalam konteks ini memang perlu pengawasan ketat, khususnya jajaran Direktorat Narkoba."
"Karena di sana banyak godaan. Lengah sedikit terekrut sindikat," ucap Benny, dikutip dari diskusi virtuak YouTube Medcom.id, Minggu (21/2/2021).
Baca juga: Kapolsek Astana Anyar Tersandung Kasus Narkoba, Kapolri Perintahkan Semua Polisi Tes Urine
Baca juga: Kapolsek Astana Anyar Terlibat Narkoba: Kapolda Sebut Dipecat atau Dipidana, IPW Minta Hukuman Mati
Benny menyampaikan, pelaku sindikat narkoba bisa memberikan iming-iming dalam jumlah besar kepada aparat.
Bahkan, pelaku rela mengeluarkan uang yang cukup signifkan untuk aparat jika mau terlibat sindikat narkoba itu.
Sehingga, kata Benny, pengedaran narkoba ini tak akan ada ujungnya apabila aparat berhasil direkrut sindikat narkoba.
Mantan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) itu mengatakan, cara kerja sindikat itu juga berlaku di luar Indonesia.
"Luar negeri juga demikian. Kartel-kartel bisa eksis karena dia bisa menggandeng oknum-oknum aparat yang bisa dibeli," terang Benny.
Baca juga: Kapolsek Terlibat Narkoba, Mabes Polri Bicara Hukuman Mati hingga IPW Sebut Pukulan Telak bagi Polri
Baca juga: Profil Kompol Fajar Hari Kuncoro, Pengganti Kompol Yuni sebagai Kapolsek Astana Anyar yang Dicopot
Selain itu, Benny melihat pelaku sindikat narkoba tak takut dengan hukuman yang diberikan nantinya.
Apalagi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan, akan bertindak tegas pada aparatnya, jika terlibat narkoba, yakni dipecat.
"Pak Listyo Sigit, hanya satu pilihan, pecat maju ke pengadilan."
"Mau diancam hukuman mati, mau ditembak. Enggak akan takut, karena cara berfikirnya sudah berubah, sudah tidak normal lagi."
"Kapolri dilantik, sudah mengeluarkan statement demikian tegas, kejadian."
"Lebih fatal lagi, katakanlah, pejabat berikut anak buahnya," jelas Benny.
Sanksi Pidana Kapolsek Astana Anyar Cs Ditentukan dari Rekam Jejak Kedinasannya
Sanksi pidana terhadap Kapolsek Astana Anyar dan belasan oknum anggota Polri yang tertangkap kasus narkoba bakal ditentukan dari rekam jejak dan prestasi dalam kedinasannya.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan hal itu hanya menjadi salah satu poin yang dipertimbangkan Polri dalam memberikan sanksi pidana kepada bawahannya yang terseret kasus hukum.
"Setiap anggota Polri tentunya ada prestasi, berapa tahun dia dinas, apakah 20 tahun dia dinas? kemudian tidak pernah melakukan pelanggaran, kalau dia melakukan pelanggaran, sifatnya sebagai apa?," kata Ahmad di Kantor Divisi Humas Polri, diberitakan Tribunnews sebelumnya, Jakarta, Kamis (18/2/2021).
Ahmad juga menuturkan pihaknya juga akan mempertimbangkan terkait peran anggotanya dalam kasus narkoba tersebut. Apakah mereka terlibat langsung sebagai pengedar atau hanya pengguna.
"Apa dia hanya pengguna yang baru sekali, nanti kita liat track record dari yang bersangkutan bagaimana. Ini jadi pertimbangan dan kebijakan dari putusan pimpinan polri untuk memberi hukuman kepada yang bersangkutan," jelasnya.
Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh Propam Polda Jawa Barat terkait kasus tersebut.
"Nanti kita liat perkembangannya, saat ini masih ditangani bidang Propam Polda Jawa Barat dan tentunya kasus ini akan bisa dipidanakan," tukas dia.
Baca juga: Buntut Kapolsek dan Anak Buah Terlibat Narkoba, Polrestabes Bandung Tes Urine di Tiga Mapolsek
Diketahui, Kapolsek Astana Anyar dan belasan oknum anggota Polri diamankan petugas propam gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jabar pada Selasa (16/2/2021) di sebuah hotel di Kota Bandung.
Saat ini, Kapolsek yang dijabat perwira berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol bersama belasan anggota lainnya sedang diperiksa Propam gabungan.
Informasi yang dihimpun, propam mengamankan barang bukti sabu seberat tujuh gram.
"Total ada 12 (anggota). Termasuk kapolseknya. Sekarang sedang diamankan Propam Polda Jabar," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Rabu (17/2/2021).
Mereka yang diamankan sempat dites urin dan hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu.
"Barang bukti tidak ada. Tapi, ada satu kasus yang ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang satu kasus awalnya, itu memang ada barang buktinya. Tapi yang di polsek itu tidak ada dan kebetulan ada beberapa orang yang positif setelah dicek urinnya, ini yang akan didalami," ucap Erdi.
Erdi menyampaikan amanat Kapolda Jabar Irjen Achmad Dofiri soal ketegasan pimpinan jika ada anggotanya yang melakukan pelanggaran hingga tindak pidana.
"Pimpinan berkomitmen, siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba akan ditindak dengan tegas dan sangat keras," ucap Erdi.
Kapolsek Astana Anyar sendiri dijabat Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Dalam penangkapan itu, selain Kapolsek, ada satu perwira di Polsek yang turut diamankan.
"Mereka yang terlibat ancaman sanksinya penurunan pangkat hingga bisa dipecat," ucapnya.
Ia memastikan pelayanan publik di Polsek Astana Anyar seperti pembuatan SKCK masih berjalan.
"Masih berjalan karena roda organisasi harus terus berjalan, sistem sudah berjalan walaupun ada yang tidak hadir, sakit dan sebagainya, nah pelayanan tetap berjalan kan ada wakil dan personel lainnya," ujar Erdi.
(Tribunnews.com/Shella/Igman Ibrahim)