TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kewenangan untuk menguji materi undang-undang (UU) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945).
Pengujian ini bertujuan untuk menilai apakah norma-norma dalam UU bertentangan dengan UUD 1945.
Jika ditemukan pertentangan, MK akan menyatakan bahwa norma tersebut tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
Berikut ini daftar undang-undang paling sering di uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).
1. UU Pemilu
UU terkait Pemilu (misalnya, UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu) menjadi salah satu UU yang paling sering diuji di MK.
Hal ini biasanya berkaitan dengan:
Ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).
Sistem pemilu (proporsional terbuka vs. tertutup).
Daerah pemilihan (dapil).
Hak konstitusional calon independen.
2. UU Cipta Kerja
UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (dan turunannya) diajukan ke MK oleh berbagai elemen masyarakat dan organisasi karena metode penyusunan omnibus law yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945, serta dampaknya terhadap hak pekerja dan lingkungan.
3. UU Minerba