TRIBUNNEWS.COM - Simak penjelasan mengenai Program Kartu Prakerja, beserta syarat dan cara pendaftarannya.
Kartu Prakerja merupakan program dari pemerintah untuk para pencari kerja hingga pekerja yang terdampak Covid-19.
Bagi Anda yang ingin mendaftar Kartu Prakerja dapat mengakses laman www.prakerja.go.id.
Syarat pendaftaran Kartu Prakerja, yakni WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah.
Baca juga: Sudah Dibuka! Akses www.prakerja.go.id untuk Membuat Akun Kartu Prakerja, Simak Caranya
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id, Sudah Bisa Bikin Akun, Ini Langkahnya
Diketahui, Program Kartu Prakerja akan berlanjut ke gelombang 12 yang dibuka pada tahun 2021.
Bagi Anda yang ingin mendaftar Kartu Prakerja dapat membuat akun terlebih dahulu.
Kini, situs Kartu Prakerja sudah terbuka bagi Anda yang belum memiliki akun dan ingin membuat akun.
Jadi, kunjungi situs resminya di www.prakerja.go.id.
Setelah membuat akun, Anda bisa mengikuti seleksi ketika ada pembukaan gelombang selanjutnya.
Informasi tersebut, disampaikan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
Program Kartu Prakerja
Dilansir prakerja.go.id, Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Program ini adalah wujud kerjasama pemerintah dan swasta dalam melayani masyarakat dengan semangat gotong royong demi SDM unggul, Indonesia maju.
Diketahui, saat ini pemerintah belum menetapkan secara resmi waktu pembukaan Kartu Prakerja.