News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

PAN: Tes Urine Anggota Polri Bisa Deteksi Oknum-Bandar Narkoba yang Kerjasama dengan Aparat

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi narkoba.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN Sarifuddin Sudding mendukung langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang mengeluarkan surat telegram memerintahkan seluruh anggota kepolisian melakukan tes urine. 

"Setuju dan mengapresiasi langkah kapolri untuk melakukan test urine terhadap semua anggota kepolisian secara berkala dan berkelanjutan," ujar Sudding, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (22/2/2021). 

Sudding mengatakan tes urine yang dilaksanakan kepada polisi dapat membantu mendeteksi oknum polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba. 

Baca juga: Akhirnya Kapolri Buka Suara Soal Kompol Yuni Cs

Bahkan bukan tidak mungkin mendeteksi bandar hingga mafia narkoba yang bekerjasama dengan aparat penegak hukum demi memuluskan bisnis haramnya. 

"Langkah tersebut bisa mendeteksi anggota kepolisian yang terlibat atau memakai narkoba. Karena para bandar dan mafia narkoba ini memang sasarannya ke aparat penegak hukum, sehingga mereka lebih leluasa dan dapat ruang gerak ketika aparat penegak hukum dapat mereka ajak kerja sama dalam peredaran narkoba," jelasnya. 

Oleh karena itu, Sudding mengaku sangat menghargai sikap tegas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang tak segan memberikan sanksi tegas kepada jajarannya yang terlibat narkoba. 

"Saya menghargai sikap tegas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang tidak memberikan toleransi terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus narkoba dengan ancaman pemecatan dan proses hukum pidana," tandasnya. 

Baca juga: Kapolsek Astana Anyar Terlibat Narkoba, Kompolnas: Direktorat Narkoba Perlu Pengawasan Ketat

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) untuk menggelar tes urine terhadap semua anggota kepolisian di Indonesia, tanpa terkecuali.

Instruksi ini keluar setelah Kapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Komisaris Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 orang anggotanya ditangkap karena diduga terlibat narkoba.

Perintah Jenderal Sigit itu tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/831/II/HUK.7.1./2021 tertanggal 19 Februari 2021.

Surat telegram itu ditandatangani oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

”Iya benar (surat telegram, red),” kata Sambo saat dikonfirmasi, Jumat (19/2/2021).

Kapolri Listyo Sigit - Kompol Yuni (YouTube Sekretariat Presiden / Tribun Jabar Daniel Andreand Damanik)

Dalam surat telegram itu, selain tes urine ada 10 instruksi lain yang harus diperhatikan para Kapolda.

Satu di antara poin yang termaktub yakni Kapolri bakal memberikan reward atau penghargaan kepada jajarannya yang dapat mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan sesama personel Polri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini