TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN Sarifuddin Sudding mendukung langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang mengeluarkan surat telegram memerintahkan seluruh anggota kepolisian melakukan tes urine.
"Setuju dan mengapresiasi langkah kapolri untuk melakukan test urine terhadap semua anggota kepolisian secara berkala dan berkelanjutan," ujar Sudding, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (22/2/2021).
Sudding mengatakan tes urine yang dilaksanakan kepada polisi dapat membantu mendeteksi oknum polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Akhirnya Kapolri Buka Suara Soal Kompol Yuni Cs
Bahkan bukan tidak mungkin mendeteksi bandar hingga mafia narkoba yang bekerjasama dengan aparat penegak hukum demi memuluskan bisnis haramnya.
"Langkah tersebut bisa mendeteksi anggota kepolisian yang terlibat atau memakai narkoba. Karena para bandar dan mafia narkoba ini memang sasarannya ke aparat penegak hukum, sehingga mereka lebih leluasa dan dapat ruang gerak ketika aparat penegak hukum dapat mereka ajak kerja sama dalam peredaran narkoba," jelasnya.
Oleh karena itu, Sudding mengaku sangat menghargai sikap tegas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang tak segan memberikan sanksi tegas kepada jajarannya yang terlibat narkoba.
"Saya menghargai sikap tegas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang tidak memberikan toleransi terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus narkoba dengan ancaman pemecatan dan proses hukum pidana," tandasnya.
Baca juga: Kapolsek Astana Anyar Terlibat Narkoba, Kompolnas: Direktorat Narkoba Perlu Pengawasan Ketat
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) untuk menggelar tes urine terhadap semua anggota kepolisian di Indonesia, tanpa terkecuali.
Instruksi ini keluar setelah Kapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Komisaris Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 orang anggotanya ditangkap karena diduga terlibat narkoba.
Perintah Jenderal Sigit itu tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/831/II/HUK.7.1./2021 tertanggal 19 Februari 2021.
Surat telegram itu ditandatangani oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.
”Iya benar (surat telegram, red),” kata Sambo saat dikonfirmasi, Jumat (19/2/2021).
Dalam surat telegram itu, selain tes urine ada 10 instruksi lain yang harus diperhatikan para Kapolda.
Satu di antara poin yang termaktub yakni Kapolri bakal memberikan reward atau penghargaan kepada jajarannya yang dapat mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan sesama personel Polri.
”Memberikan reward terhadap anggota yang berhasil ungkap jaringan narkoba yang melibatkan anggota/PNS Polri,” bunyi poin ke-9.
Sebaliknya, Kapolri memerintahkan agar anggota yang menyimpan, mengedarkan, mengkonsumsi ataupun terlibat dalam jaringan organisasi narkoba diberi hukuman.
Hukuman juga berlaku bagi mereka yang memfasilitasi ataupun menyalahgunakan wewenang dan jabatannya dalam memberikan beking terhadap penyalahgunaan dan peredaran barang haram itu.
Dia menegaskan Polri tak akan memberikan toleransi terhadap setiap keterlibatan anggota Polri dalam kasus narkoba.
Tindakan tegas berupa pemecatan dan pemidanaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ucapnya.
Dia pun meminta kepada setiap pimpinan Polda dan jajaran untuk mempercepat keputusan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap personel yang sudah diputus dan mendapat rekomendasi tersebut dalam sidang.
Dari sisi pencegahan, Sigit juga meminta agar dilakukan deteksi dini dengan melakukan penyelidikan dan pemetaan anggota yang terindikasi terlibat dalam kasus narkoba.
Ke depannya, Kapolri meminta agar kegiatan tes urine dilakukan kepada seluruh anggota Polri di setiap wilayah.
"Memperkuat aspek pengawasan internal dan pembinaan yang dilakukan oleh atasan langsung maupun rekan kerja dalam upaya pencegahan dini penyalahgunaan narkoba," kata dia.
Kapolri meminta agar pimpinan kepolisian langsung dapat memberikan kepedulian terhadap anggota yang mulai berperilaku negatif.
Misalnya, kata dia, malas apel, kinerja menurun, menutup diri, tidak memperhatikan penampilan, dan emosional.