TRIBUNNEWS.COMĀ - Informasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 bisa diakses dalam berita ini.
Diketahui, program Kartu Prakerja gelombang 12 telah dibuka pada 23 Februari 2021 sampai 26 Februari 2021.
Masyarakat bisa mengakses program Kartu Prakerja Gelombang 12, berikut cara dan syarat yang ditentukan di www.prakerja.go.id.
Program Kartu Prakerja akan ditutup jika peserta telah memenuhi kuota.
Sebagai informasi, program Kartu Prakerja mulai bergulir untuk membantu masyarakat yang belum memiliki pekerjaan atau kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19.
Mereka yang berhasil lolos seleksi akan mendapat sejumlah insentif untuk mengakses beragam pelatihan dan sebagainya.
Berikut Cara mendaftar Kartu Prakerja berdasar gelombang sebelumnya:
Syarat mendaftar
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia di atas 18 tahun.
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.
Cara Buat Akun
1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang.
2. Ketikkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi.
3. Cek e-mail masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi.
4. Pendaftaran berhasil.
Masuk ke Akun
1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login.
2. Masukkan e-mail dan kata sandi yang sudah didaftarkan.
3. Berhasil masuk ke akun.
Baca juga: Simak Syarat dan Tata Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Akses www.prakerja.go.id
Isi Data Diri
1. Setelah masuk ke akun, isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), klik berikutnya.
2. Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan.
3. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP, klik berikutnya.
4. Verifikasi nomor handphone, klik kirim.
5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone, klik verifikasi.
6. Isi pernyataan pendaftar, isi sampai selesai, klik oke.
Ikut Tes
1. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.
2. Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.
3. Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.
(Tribunnews.com/ Chrysnha, Nuryanti)(Kompas.com/ Fika Nurul Ulya)