News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Penangkapan Buronan Interpol Andrew Ayer yang Kabur dari Kantor Imigrasi Dibantu Kekasihnya

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Andrew Ayer - Melarikan Diri dari Ruang Detensi Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bali, Dua WNA Kini DPO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Mabes Polri, Resmob Polda Bali dan pihak Imigrasi Khusus Kelas I Ngurah Rai berhasil menangkap buronan Interpol Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka.

Andrew Ayer sebelumnya melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali pada Kamis 11 Februari 2021 lalu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, Andrew Ayer ditangkap di Villa Seminyak II, Jalan Umalas 1, Kuta Utara, dini hari kemarin.

Saat diciduk, Andrew tak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Kantor Imigrasi.

"Tim Mabes Polri, Resmob Polda Bali bersama dengan pihak Imigrasi Khusus Kelas I Ngurah Rai telah melakukan penangkapan terhadap DPO Red Notice Interpol WNA Rusia Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Selain Andrew, tim gabungan juga menangkap seorang wanita sekaligus pacar Andrew, bernama Ekaterina Trubkina. Ia ikut dibekuk lantaran diduga terlibat dalam pelarian kekasihnya tersebut.

"Diamankan bersama pacarnya tanpa melakukan perlawanan dilanjutkan membawa DPO tersebut ke kantor Imigrasi," kata Argo.

Kedua WNA asal Rusia ini berhasil ditangkap di vila yang berada di kawasan Seminyak pukul 01.30 Wita oleh Tim Resmob Polda Bali beserta Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

"Selama proses pengejaran dan pencarian kedua orang DPO tersebut, Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengerahkan seluruh jajarannya untuk melakukan pencarian diseluruh wilayah Bali untuk mencegah kedua orang DPO tersebut melarikan diri keluar Bali dan berkoordinasi dengan pihak TNI, POLRI dan instansi terkait untuk mencari keberadaan DPO tersebut," ujar Kepala Divisi Keimigrasian Bali Eko Budianto, mewakili Kakanwil Kemenkumham Bali.

Baca juga: Buronan Interpol asal Rusia Andrew Ayer yang Kabur dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali Ditangkap

Baca juga: Cerita Begal Berusia 26 Tahun di Kota Tangerang, Mengaku Dihantui Arwah Korban Seminggu di Tahanan

Setelah 13 hari melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, Tim Resmob Polda Bali bersama dengan Petugas Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai tanggal 23 Februari 2021 pukul 21.50 Wita bergerak menuju salah satu tempat yang diduga sebagai tempat persembunyian yang berada di wilayah Kuta Utara dan didapat informasi bahwa kedua orang DPO tersebut tinggal di Area Canggu.

Pukul 22.00 Wita, tim bergerak menuju lokasi salah satu villa di Jalan Bumbak Dauh dan didapatkan keterangan bahwa kedua orang DPO Warga Negara Rusia tersebut sudah pindah ke sebuah vila di kawasan Jalan Umalas I.

Pukul 01.15 Wita, tim yang telah tiba di lokasi kemudian langsung melakukan penggeledahan rumah untuk mencari keberadaan DPO tersebut dan tepat pukul 01.30 Wita tim berhasil menemukan kedua orang DPO warga negara Rusia tersebut di dalam Vila.

"DPO Warga Negara Rusia tersebut saat ini diamankan di ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai," tambah Eko Budianto.

Terima kasih kami ucapkan kepada Mabes Polri di Jakarta, Polda Bali, Kodam IX Udayana, serta seluruh masyarakat Bali yang telah membantu dalam memberikan informasi serta melakukan proses pencarian.

"Kami secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Direktur Reserse Kriminal Umum beserta tim Resmob Polda Bali yang sangat luar biasa mendampingi pencarian dari awal hingga ditemukannya kedua DPO asal Rusia tersebut," tambahnya.

Apresiasi yang tinggi pula disampaikan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai beserta jajaran yang telah berusaha maksimal dalam pencarian dan penangkapan. "Kami akan meningkatkan kerja sama dengan Polda Bali dalam penguatan pelaksanaan SOP penanganan deteni," jelas Eko Budianto.

Baca juga: Kisah Pilu Bocah 12 Tahun di NTT, Banting Tulang Hidupi Keluarga karena Kedua Orang Tua Lumpuh

Baca juga: Nasib Bocah yang Hidup Sebatang Kara karena Covid, Kini tak Banyak yang Berniat Adopsi Aisyah

Foto Andrew Ayer - Melarikan Diri dari Ruang Detensi Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bali, Dua WNA Kini DPO (Istimewa)

Sanksi

Mengenai dugaan kelalaian dari petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai atau ada kerja sama petugas yang saat itu bertugas membantu proses pelarian Andrew Ayer, pihak Divisi Keimigrasian Bali akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Terkait pemeriksaan administratif internal terhadap petugas yang tugas saat itu masih kami lakukan. Cuma sanksi-sanksi itu belum kami lakukan tetapi kami melakukan pendalaman dan menggali informasi apakah ada kemungkinan-kemungkinan komunikasi petugas dengan pihak yang bersangkutan," ujar Eko Budianto.

Lebih lanjut ia mengatakan intinya pemeriksaan terhadap beberapa petugas kami itu sudah dilakukan seminggu yang lalu dan ditarik ke Kanwil untuk pemeriksaan, tapi untuk pemberian sanksi apa masih belum dapat ditentukan sekarang.

Sementara Andrew Ayer dan Ekaterina Trubkina kini berstatus sebagai Terdeteni (Orang asing yang berada pada rumah Detensi Imigrasi) sambil menunggu hasil profiling atau koordinasi dengan Polda Bali.

Andrew Ayer sekarang ini tidak memiliki izin tinggal karena yang bersangkutan baru bebas dari Lapas Kelas IIA Kerobokan beberapa waktu lalu, sehingga tidak memiliki izin tinggal di Indonesia dan tidak memiliki paspor diduga paspor yang dimilikinya palsu.

Baca juga: Buronan Kasus Pembunuhan Ditembak Karena Serang Polisi Pakai Badik Saat Hendak Ditangkap

Baca juga: Buronan Kasus Korupsi Sejak 2013 Ini Ditangkap di Daerah Bintaro

Ekaterina Trubkina baru mengajukan perpanjangan e-visa di Bali dan baru disetujui namun dengan keterlibatannya membantu buronan interpol ini izin tinggalnya akan dicabut.

Sehingga keduanya berstatus terdeteni dan akan tinggal sementara di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar sambil menunggu proses selanjutnya sampai diputuskan deportasi atau akan ada proses pidana lanjutan terlebih dahulu.

Perjalanan Kasus Andrew

Andrew Ayer, WNA Rusia yang berstatus buron Interpol kabur dari ruang detensi Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Kamis (11/2/2021) pukul 13.20 Wita lalu.

Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kini tengah melakukan pencarian dan pengejaran terhadap Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka.

"Yang bersangkutan melarikan dalam proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, seusai dijenguk rekan wanitanya bernama Ekaterina Trubkina," ungkap Kasi Informasi dan Komunikasi Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Putu Suhendra Tresnadita, saat dikonfirmasi Tribunbali.com, Sabtu (13/2/2021).

Ilustrasi buron (Net)

Ia menjelaskan bahwa Andrew Ayer masuk dalam Red Notice.

Pria pemilik paspor bernomor 7536xx ini sebelumnya telah menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung, Bali.

Setelah masa hukuman pidana berakhir, dia diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada tanggal 3 Februari 2021 untuk selanjutnya dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian Pendeportasian dan pengusulan Cekal.

Andrew Ayer pada tanggal 11 Februari 2021 rencananya akan dipindahkan dari Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar karena keterbatasan ruang detensi yang dimiliki Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI ngurah Rai.

"Saat proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar dalam rangka memperoleh keterangan, mendata dan menyiapkan surat penyerahan untuk nantinya diambil oleh Interpol, yang bersangkutan dijenguk oleh rekan wanitanya yang bernama Ekaterina Trubkina sekitar pukul 13.20 Wita," jelas Putu Suhendra.

"Setelah dijenguk oleh rekan wanitanya tersebut, Andrew Ayer menjalankan proses pemeriksaan kembali oleh petugas, namun saat proses pemeriksaan berlangsung yang bersangkutan menyelinap dari dalam ruang pemeriksaan dan melarikan diri," sambungnya.

Baca juga: Akhir Pelarian Buronan Kasus Korupsi Selama 9 Tahun, Tertangkap di Tenda Pengungsi Gempa Mamuju

Baca juga: Buronan Perampok dan Pemerkosa Apoteker Tertangkap Setelah 2 Tahun Dalam Pelarian

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai saat ini telah mengerahkan seluruh pegawai untuk mencari keberadaan WNA tersebut bersama-sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja dan tim dari Kanwil Kemenkumham Bali.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai juga telah mengusulkan penetapan nama yang bersangkutan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ke Polda Bali.

Juga telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, Kedutaan Besar Rusia di Jakarta, Konsul Kehormatan Rusia dan Konsul Kehormatan Ukraina di Bali.

Selain itu juga pihaknya berkoordinasi Direskrimum Polda Bali, Kapolresta Denpasar, serta Polres, Polsek dalam rangka pencarian serta telah berkoordinasi dengan Kantor Otoritas Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, GM Angkasa Pura I dan Maskapai Penerbangan serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan setempat untuk mencegah keberangkatan keduanya keluar daerah Bali.

"Kami berharap peran serta masyarakat apabila melihat/mengetahui keberadaan kedua orang tersebut agar dapat menghubungi WhatsApp Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai di Nomor 081236956667," tuturnya. (Tribun Network/igm/nal/Tribun Bali/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini