TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sedikitnya dua koper yang diduga berisi barang bukti (barbuk) diamankan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari sebuah rumah yang diduga milik anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, berinisial IY, Rabu (24/2/2021).
Sebelumnya tim penyidik KPK yang berjumlah tujuh orang melakukan proses penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Kayu Putih Selatan I, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.
Tim penyidik yang masuk rumah berlantai dua sekira pukul 15.30 WIB itu merampungkan proses penggeledahan pada pukul 17.50 WIB dengan membawa dua buah koper.
Namun tidak diketahui isi koper yang dimasukkan ke dalam dua dari empat mobil yang ditumpangi petugas.
Mereka meninggalkan lokasi tanpa memberi keterangan kepada wartawan.
Baca juga: Apa Peran Operator Politikus PDIP Ihsan Yunus dalam Kasus Suap Bansos Covid-19?
Sementara warga sekitar yang ikut menyaksikan proses penggeledahan tersebut hanya menyebut bahwa rumah mewah itu diketahuia milik seorang wakil rakyat.
“Punya anggota DPR RI, di sini (kawasan Jalan Kayu Putih) dia punya dua rumah,” kata seorang warga yang enggan disebut namanya.
Baca juga: Geledah Rumah Politikus PDIP Ihsan Yunus Terkait Kasus Bansos, KPK Tak Temukan Barang Bukti
Informasi yang dihimpun, penggeledahan itu diduga terkait dengan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang sebelumnya menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Adapun pada kesempatan itu tak diketahui pasti apakah pada saat penggeledahan, IY yang diduga terlibat kasus korupsi bansos Covid-19 berada di dalam rumah.
Pantauan Wartakotalive.com, rumah yang digeledah tim penyidik KPK itu terdiri dua lantai.
Sementara di depan rumah beberapa unit mobil terparkir dan diduga sebagai kendaraan yang digunakan oleh tim penyidik KPK.
Pakai rompi KPK
Seorang petugas keamanan setempat, Parlan mengatakan tim penyidik KPK yang datang ke lokasi ada sekitar tujuh orang.
Mereka kemudian menggeledah ruangan yang ada di rumah itu.
“Mereka pakai rompi bertuliskan KPK, Masuk ke rumah didampingi pengurus (RT/RW),” kata Parlan, Rabu (24/2/2021).