TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyambut baik hadirnya virtual police yang diprakarsai oleh Kepolisian Republik Indonesia untuk menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di ruang digital.
Menurutnya, kehadiran tersebut harus dapat menjaga Kamtibmas di dunia maya dan mengingatkan Kepolisian untuk tetap memperhatikan hak-hak masyarakat untuk menyuarakan pendapatnya.
Untuk itu, Polri diminta mensosialisasikan mengenai peran dan kegiatan dari virtual police agar tidak mendapat pertentangan dari masyarakat.
"Jangan sampai kebebasan berpendapat nantinya justru dibatasi, karena sudah di jamin oleh Undang-Undang. Kepolisian harus memberikan penjelasan mengenai urgensi adanya virtual police serta melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat mengenai kegiatan dari virtual police sehingga keberadaan virtual police tidak mendapatkan pertentangan oleh masyarakat," kata Azis kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).
Baca juga: Komisi III DPR Apresiasi Peringatan Virtual Police untuk Pelanggar UU ITE
Wakil Ketua Komisi III DPR itu berharap, agar Kepolisian melakukan pendekatan humanis dan persuasif saat mengingatkan masyarakat yang melakukan kesalahan di ruang digital.
Sehingga masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak melewati batasan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
"Jika ada yang melakukan kesalahan di media sosial, Polri harus lebih mengutamakan teguran terlebih dahulu dengan baik dan mengingatkan akun tersebut. Sehingga masyarakat paham dan tidak akan mengulangiya kembali," ucapnya.