Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Keamanan Laut RI Laksamana Madya TNI Aan Kurnia menegaskan dua kapal tanker berbendera Iran dan Panama tertangkap tangan telah melakukan transfer bahan bakar di perairan Indonesia beberapa waktu lalu.
Setelah didalami, kata Aan, ternyata dua kapal tersebut juga telah melakukan sejumlah pelanggaran lain.
Pelanggaran tersebut, kata Aan, di antaranya melakukan pencemaran lingkungan, tidak mengibarkan bendera, menutup nama kapal, dan ditemukan senjata api di kapal tersebut.
"Dua kapal yang berbendera Iran dan Panama ini betul yang tadi disampaikan Bapak Menko (Polhukam), bahwa kedua kapal ini tertangkap tangan sedang melaksanakan ship to ship atau transfer bahan bakar dan lokusnya atau tempatnya adalah di perairan Kepulauan yang mana ini berlaku kedaulatan Indonesia dan berlaku hukum nasional," kata Aan dalam keterangam video dari Tim Humas Kemenko Polhukam pada Jumat (26/2/2021).
Baca juga: Kepala Bakamla Bahas Kelanjutan Kerjasama Keamanan Laut Bersama Komandan Australia MBC
Aan mengatakan saat ini sejumlah penyidik dari kementerian dan lembaga terkait tengah mendalami lagi terkait dua kapal tanker tersebut.
"Ahamdulillah sekarang sedang didalami oleh teman-teman penyidik dari teman-teman kementerian dan lembaga terkait," kata Aan.
Baca juga: Tak Gentar Hadapi Coast Guard China, Bakamla Dapat Dukungan Senjata
Diberitakan sebelumnya Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengamankan dua kapal berjenis motor tanker (MT) yang diduga melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Pontianak pada Minggu (24/1/2021).
Kabag Humas dan Protokol Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita mengatakan proses pengamanan tersebut dilakukan saat KN Marore-322 yang dikomandani Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto sedang melaksanakan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Dalam Negeri "Trisula-I/21.
Saat melaksanakan patroli, kata Wisnu, pukul 05.30 WIB KN Marore-322 mendeteksi kontak radar diam dengan indikasi AIS dimatikan pada baringan 260 jarak 17NM posisi 00° 02' U - 107° 37' T.
Baca juga: KPK Panggil Mantan Kepala Bakamla Ari Soedewo
Guna memastikan, Eko kemudian memerintahkan untuk bergerak mendekati kontak dengan kecepatan 16 knot.
Pada pukul 06.00 WIB, lanjut dia, KN Marore-322 mendeteksi secara visual terdapat dua kapal berjenis MT yang sedang melaksanakan ship to ship diduga melakukan transfer BBM ilegal dan dengan sengaja menutup nama lambung kapal dengan kain untuk mengelabuhi aparat penegak hukum Indonesia.
Kemudian, kata Wisnu, KN Marore-322 melakukan kontak radio channel 16 untuk menanyakan perihal keberadaannya di perairan Pontianak.
Namun, lanjut Wisnu, tidak ada Respons dari kedua kapal berjenis MT tersebut sehingga menambah kecurigaan KN Marore-322.
Menindaklanjuti kecurigaannya, Eko menghubungi Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Suwito dan mendapatkan perintah untuk melaksanakan pemeriksaan serta penggeledahan.
"Hasil dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa dua kapal tanker tersebut bernama MT Horse berbendera Iran dan MT Frea berbendera Panama. Dugaan awal, kedua kapal tanker melanggar hak lintas transit pada ALKI I dengan keluar dari batas 25NM ALKI melakukan lego jangkar di luar ALKI, melaksanakan ship to ship transfer BBM ilegal, tidak mengibarkan bendera kebangsaan, AIS dimatikan serta MT Frea melaksanakan oil spiling," kata Wisnu dalam keterangannya pada Minggu (24/1/2021).
Untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan, kata Wisnu, kedua kapal tanker akan dikawal menuju Batam.