News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 12: Login www.prakerja.go.id atau Dapat SMS Pemberitahuan

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Prakerja - Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 12: Login www.prakerja.go.id atau Dapat SMS Pemberitahuan.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mengecek pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 12 yang telah ditutup pada Jumat (26/2/2020), pukul 12.00 WIB.

Apabila sudah diumumkan, pendaftar yang lolos akan menerima SMS pemberitahuan ke nomor terdaftar pada akun Prakerja.

Jadi, pastikan nomor yang terdaftar pada akun Prakerja aktif sampai sekarang.

SMS berupa keterangan lolos atau diterima di program Kartu Prakerja gelombang 12.

Selain itu, Anda juga bisa mengakses dashboard akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id untuk mengetahui lolos atau tidak pada Gelombang 12. 

"Peserta yang lolos akan mendapat SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja milik Sobat!

Pastikan nomor tersebut aktif dan jangan mengganti nomor HP.

Hati-hati dengan situs palsu! Daftar hanya di situs resmi www.prakerja.go.id" kutipan postingan akun Instagram @prakerja.go.id.

Saat ini, pihak pelaksana Kartu Prakerja belum menginformasikan tanggal pengumuman.

Namun, bila melihat pada gelombang sebelumnya, pengumuman seleksi Kartu Prakerja akan dilaksanakan secara berkala sekira tiga hingga empat hari setelah penutupan pendaftaran.

Biasanya pengumuman juga dilakukan bersamaan dengan pembukaan gelombang selanjutnya.

Berdasar hal tersebut, kemungkinan hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12 diumumkan pada Senin (1/3/2021) atau Selasa (2/3/2021).

Namun perlu digarisbawahi, semua ini hanya perkiraan sehingga ada kemungkinan maju/lebih cepat atau justru mundur, tergantung pada pelaksana.

Sementara kuota peserta pada Gelombang 12 sebanyak 600.000 orang.

Dilansir ekon.go.id, setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.

Kemudian, ada lebih dari 1.700 pelatihan dari 154 Lembaga Pelatihan yang dapat diakses melalui 7 platform digital.

Kartu Prakerja Gelombang 12 Ditutup. Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 12: Login www.prakerja.go.id atau Dapat SMS Pemberitahuan.  (Tangkap layar akun Instagram @prakerja.go.id)

Cara cek lolos atau tidak pada pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 12

1. Lewat SMS Pemberitahuan

Pendaftar yang lolos akan menerima SMS pemberitahuan ke nomor terdaftar pada akun Prakerja.

Jadi, pastikan Anda menggunakan nomor HP yang terdaftar dipakai sekarang atau minimal aktif.

Sementara, peserta yang tidak lolos tidak mendapatkan SMS pemberitahuan.

Cek lolos atau tidak di seleksi Kartu Prakerja gelombang 12 juga dapat dilakukan melalui dashboard akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

Kemudian, cek di dashboard akun Kartu Prakerja.

2. Lewat dashboard Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id

- Ketika waktu pengumuman seleksi Gelombang tiba, pendaftar bisa login ke akun Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/.

- Lalu cek dashboard akun Kartu Prakerja (dashboard Kartu Prakerja).

- Jika lolos seleksi gelombang, pendaftar juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS.

- Selain itu, pendaftar juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun tersebut.

- Jika tidak lolos, pendaftar akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja.

- Jika tidak lolos, akan ada notifikasi “Tidak Lolos” pada dashboard akun Kartu Prakerja.

- Pendaftar tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang.

Pendaftaran Kartu Prakerja secara online:

1. Membuat akun Prakerja

- Masuk ke situs  www.prakerja.go.id dan pilih menu Buat Akun.

Buat Akun Prakerja di www.prakerja.go.id. Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 12: Login www.prakerja.go.id atau Dapat SMS Pemberitahuan . (Tangkapan layar www.prakerja.go.id)

- Masukan alamat email dan kata sandi.

- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja.

Membuat akun Prakerja. Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 12: Login www.prakerja.go.id atau Dapat SMS Pemberitahuan . (Tangkapan layar www.prakerja.go.id.)

2. Isi data diri

- Login akun Prakerja.

Anda bisa memasukkan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.

Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi KTP, mengisi data diri, dan nomor HP.

- Kemudian, masukan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, lalu klik Lanjutkan.

- Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja.

Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.

Kemudian, klik Lanjutkan.

- Masukkan nomor telepon.

Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

Verifikasi Akun Kartu Prakerja. Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 12: Login www.prakerja.go.id atau Dapat SMS Pemberitahuan . (prakerja.go.id)

Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.

Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.

3. Ikuti tes

Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Skema program Kartu Prakerja pada semester I tahun 2021:

- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000.

- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.

- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK);

- Pekerja (buruh/karyawan);

- Wirausaha;

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;

- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Fajar/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini