TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu lagi tokoh nasional, penegak hukum yang selama ini kiprahnya disegani meninggal dunia.
Artidjo Alkostar, yang kini menjabat Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK meninggal dunia di usia 71 tahun.
Kabar duka itu dibagikan Menko Polhukam Mahfud MD di twitter-nya @mohmahfudmd, Minggu (28/2/2021).
Sosok dan Kiprah Almarhum Artidjo
Artidjo dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (20/12/2019) lalu.
Lima anggota Dewan Pengawas KPK yang dilantik presiden dikenal memiliki integritas yang baik.
Artidjo pensiun dari Mahkamah Agung (MA) pada 22 Mei 2018.
Semasa masih aktif menjadi Hakim Agung, Artidjo dikenal ditakuti oleh para koruptor.
Artidjo kerap memberikan hukuman tambahan pada koruptor yang mengajukan kasasi ke MA.
Karena hal itu, banyak koruptor yang kemudian mencabut berkas di perkara di MA saat mengetahui Artidjo yang bakal menangani kasusnya.
Dikenal garang sebagai koruptor, Artidjo juga merupakan sosok hakim yang sederhana.
Berikut fakta-fakta tentang Artidjo:
1. Pekerja Keras
Semasa menjadi Hakim Agung, Artidjo dikenal sebagai pekerja keras.