Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Nasir Djamil menyebut, bahwa kejahatan yang dilakukan oleh para mafia tanah merupakan momok yang telah lama ada di Indonesia.
Pasalnya para mafia tanah ini kerap berlindung atas nama pejabat serta negara.
Bahkan, hampir mirip dengan kasus mafia tanah yang terjadi pada masa orde baru.
Hal itu disampaikan Nasir Jamil saat diskusi bertajuk Bongkar Jaringan Mafia Tanah yang digelar Polemik Trijaya secara virtual, Sabtu (27/2/2021).
"Memang ini sudah menjadi momok yang lama, masa orde baru juga mafia tanah ini bekerja dan berlindung dibalik negara. Atas nama kekuasaan mafia tanah ini merampas kehidupan masyarakat," kata Nasir Djamil.
Baca juga: Anggota Komisi II DPR Dorong Keseriusan Jokowi Buat Perppu untuk Basmi Mafia Tanah
Baca juga: Jadi Korban Mafia Tanah, Dian Rahmiani Alami Kerugian Besar dan Kehilangan Suami
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengatakan, kalau para mafia tanah ini metode 'operasinya' tetap sama ketika masa orde baru sampai dengan era reformasi, saat ini.
Yakni, berlindung dibalik oknum-oknum kekuasaan untuk memuluskan rencana perampasan tanah milik masyarakat.
"Akal bulus mafia tanah ini menjadi mulus karena mereka ini berkolaborasi dengan oknum-oknum penjabat, baik penjabat di BPN, maupun oknum penjabat di instansi penegak hukum. Baik instansi kepolisian, bahkan juga ke pengadilan," tegasnya.
Ia pun berkisah, bagaimana Komisi II DPR RI kerap mendapat aduan dari masyarakat terkait perampasan tanah.
Dimana, ada mafia tanah yang sengaja membawa masalah tersebut ke ranah peradilan.
"Masuk ke pengadilan yang memang sudah ditunggu artinya mereka sudah bermain dengan oknum BPN dan sebagainya, artinya sudah sangat terencana dan sistematis mereka bekerja," jelas Nasir Jamil.