Akan terlihat juga status saldo, serta nomor e-wallet yang sudah didaftarkan pada dashboard akun Kartu Prakerja.
Kemudian jika tidak, akan mendapatkan notifikasi berupa keterangan 'Kamu Belum Berhasil'.
Syarat Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12
Untuk menerima Kartu Prakerja gelombang 12, pastikan Anda memenuhi syarat sebagai berikut:
1. WNI berusian 18 tahun ke atas.
2. Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan korban PHK).
3. Pekerja (buruh/karyawan).
4. Wirausaha.
5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
6. Bukan penerima bansos Kemsos (DTKS), BSU, dan BPUM.
7. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.
8. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.
(Tribunnews.com/Whiesa)