News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sekjen PDIP Sebut Nurdin Abdullah Sosok yang Dekat dengan Petani dan Punya Rekam Jejak Sangat Baik

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. Menurut Hasto, Nurdin Abdullah dikenal sebagai sosok yang baik dan dekat dengan petani.

TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto buka suara terkait ditangkapnya Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.

Ia menyampaikan, PDI Perjuangan akan menunggu keterangan lebih lanjut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penangkapan tersebut.

"Kami ikuti proses hukum dan menunggu keterangan," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (1/3/2021).

Baca juga: PSI Kecewa Nurdin Abdullah Terjerat Kasus Korupsi Mengingat Prestasinya Selama Ini

Baca juga: 7 Gubernur yang Terjerat Kasus Korupsi: Ratu Atut Chosiyah, Zumi Zola, hingga Nurdin Abdullah

Menurut Hasto, Nurdin Abdullah dikenal sebagai sosok yang baik dan dekat dengan petani.

"Sepengetahuan kami, beliau adalah orang yang baik."

"Sosok yang dekat dengan petani, betul-betul mendedikasikan diri bagi kepentingan masyarakat," ungkap dia.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam acara 'Gowes Bareng PDIP' di Kawasan Monas, Senayan, Jakarta, Minggu (28/2/2021). (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Partainya masih menunggu penjelasan lengkap dari KPK soal penetapan tersangka Nurdin Abdullah.

"Partai tidak boleh intervensi hukum atas berbagai hal yang terkait dengan advokasi, kami akan menunggu keterangan lengkap dari KPK terlebih dahulu," lanjutnya.

Hasto mengatakan, ada masukan dari jajaran Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan agar Dewan Pimpinan Pusat mengadvokasi Nurdin.

"Masukan yang diberikan dari jajaran DPD agar partai melakukan advokasi (Nurdin Abdullah)."

"Tapi kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait hal tersebut," tegas Sekjen PDIP itu.

Baca juga: KEKAYAAN Nurdin Abdullah Capai Rp 51,3 M, Punya Tanah di Makassar, Tangsel, Soppeng, hingga Bantaeng

Baca juga: Viral Nurdin Halid Goyang Tik Tok Disebut-Sebut Terkait Penangkapan NA, Begini Klarifikasinya

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto. (Ist)

Ia mengaku terkejut atas penangkapan Nurdin Abdullah oleh KPK.

Sebab, Nurdin Abdullah dikenal sebagai sosok yang mempunyai rekam jejak baik.

"Kami sangat kaget atas kejadian (penangkapan Nurdin) tersebut."

"Beliau ini rekam jejaknya sangat baik, jadi apakah ada faktor X yang belum kami ketahui," kata Hasto.

Baca juga: Sosok Edy Rahmat, Tersangka Korupsi yang Ditangkap KPK Bersama Nurdin Abdullah

Baca juga: Gantikan Nurdin Abdullah Jadi Gubernur Sulsel, Ini Tanggapan Andi Sudirman Sulaiman

Dirinya kembali menegaskan, partai akan menunggu keterangan dari KPK.

"Kami masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK."

"Saya pikir itu sikap yang berada dalam koridor ketaatan kami pada proses hukum tanpa intervensi politik," imbuhnya.

Kata KPK

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, dalam kasus proyek infrastruktur di Provinsi Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah diamankan sebagai penerima uang proyek sebesar Rp 2 miliar dari tersangka AS.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum KPK, Komjen Firli Bahuri.

"Dalam penyidikan ini kami menetapkan, saudara NA (Nurdin Abdullah) sebagai penerima uang proyek infrastruktur di sejumlah tempat di Sulawesi Selatan," kata Firli saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021).

Baca juga: DAFTAR Gubernur yang Terjerat Kasus Korupsi: Zumi Zola, Gatot Pujo Nugroho, Terbaru Nurdin Abdullah

Baca juga: KSP Kaget Nurdin Abdullah Tersangka KPK karena Selama Ini Dikenal Kreatif dan Inovatif

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. (Tribunnews/Jeprima)

Selain Nurdin, KPK juga turut menetapkan dua orang tersangka lainnya yaitu Edi Rahmat alias ER dan Agung Sucipto alias AS.

Nurdin Abdullah dan Edy dijerat sebagai penerima sementara Agung diduga penyuap.

"KPK menetapkan tiga orang tersangka, sebagai penerima NA dan ER, sebagai pemberi AS," ujarnya.

Nurdin Abdullah ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 27 Februari 2021 sampai dengan 18 Maret 2021.

Baca juga: Mengingat Prestasinya Selama Ini, PSI Kecewa Nurdin Abdullah Terjerat Kasus Korupsi

Baca juga: Selain dari Agung, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah juga Terima Suap dari Kontraktor Lain

(Tribunnews.com/Nuryanti/Rizki Sandi Saputra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini