News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kelompok Teroris JI

Teroris Jamaah Islamiyah Jawa Timur yang Ditangkap Densus 88 Masih Terkait Upik Lawanga

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggiring tahanan tersangka teroris menuju ke dalam pesawat di Bandara Radin Inten, Brantiraya, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (16/12/2020). Sebanyak 23 tahanan tersangka terorisme yang ditahan di Mako Brimob Polda Lampung, di antaranya Zulkarnain alias Arif Sunarso yang terlibat dalam kasus teror Bom Bali I pada 2002 dan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dipindahkan ke Jakarta menggunakan pesawat terbang. Tribun Lampung/Deni Saputra

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menyebut 12 tersangka jaringan Jemaah Islamiyah (JI) Jawa Timur yang ditangkap masih terkait dengan terpidana terorisme Upik Lawanga sang penerus dokter Azhari.

"Jelas semua ada keterkaitannya. Kalau kita mendalami lagi kelompok ini pun ada keterkaitannya dengan Upik Lawanga," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/3/2021).

Menurut Rusdi, 12 tersangka jaringan JI yang ditangkap merupakan jaringan Jemaah Islamiyah (JI).

Sementara itu, Upik Lawanga dikenal sebagai salah satu pimpinan JI yang paling dilindungi.

Baca juga: Cerita Kapolri Idham Azis Sejak Berpangkat AKBP Sudah Kejar Tokoh Jamaah Islamiyah Upik Lawanga

"Semua Jemaah Islamiah (JI). Tentunya mereka saling terkoneksi antara satu kelompok dengan kelompok yang lainnya," katanya.

Sebagai informasi, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri menangkap terpidana terorisme TB alias Upik Lawanga di Lampung pada 23 November 2020 lalu.

Upik Lawanga merupakan Jaringan Islamiah yang terkenal sebagai penerus dokter Azhari.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan Upik Lawanga memang telah menjadi buruan Polri sejak diterbitkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 14 tahun lalu.

Baca juga: Upik Lawanga Teroris Penerus Dr Azhari Dikenal Masyarakat Sebagai Udin Bebek

"Penangkapan DPO tindak pidana terorisme TB alias Upik Lawanga. Upik Lawanga ini telah jadi DPO oleh Densus Anti Teror mulai tahun 2006. Jadi sejak saat itu sudah diterbitkan DPO-nya. Alhamdulillah pada 23 November 2020, pada pukul 14.35 WIB di Jalan Raya Seputih Lanyak di Provinsi Lampung Tim Densus 88 berhasil menangkap TB alias Upik Lawanga," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/11/2020).

Ia menyampaikan wajah terpidana telah banyak berubah sejak buron 14 tahun yang lalu.

Dia mengatakan Upik Lawanga merupakan aset penting bagi jaringan Jamaah Islamiyah.

Bukan tanpa sebab, Upik Lawanga masuk ke dalam daftar orang yang paling dilindungi oleh jamaah Islamiyah.

Dia telah dianggap sebagai penerus Dokter Azhari yang tewas meledakkan diri dalam sebuah penyergapan kelompok Detasemen Khusus 88 di Kota Batu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini