TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menghadiri upacara hari ulang tahun (HUT) ke-102 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Kantor Kemendagri, Senin (1/3/2021).
Tito mengingatkan, agar petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan dapat beradaptasi dengan kondisi pandemi Covid-19.
Ia berujar adaptasi itu dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Ada pandemi, tidak ada pandemi kebakaran tetap terjadi, masalah-masalah yang memerlukan penyelamatan masyarakat tetap terjadi dan kita harus tetap bekerja untuk melaksanakan tugas pokok itu,” ujar Mendagri dalam acara yang diselenggarakan secara virtual.
Baca juga: Kemendagri Gelar Kortekrenbang 2021 untuk Sinkronisasi Pembangunan Pusat dan Daerah
Mendagri menjelaskan tanpa atau adanya pandemi, bahaya kebakaran dan hal lain yang berkaitan dengan penyelamatan kemungkinan bisa tetap terjadi.
Adaptasi itu berkaitan dengan tema HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, untuk penyelamatan yang profesional, mandiri, dan melayani dalam mendukung adaptasi kebiasaan baru.
Mendagri menambahkan, petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan harus beradaptasi dengan memproteksi diri dengan perlengkapan tertentu.
Hal ini untuk menyiasati adanya korban yang terkena Covid-19, sehingga petugas tidak tertular.
Proteksi itu misalnya dengan mengenakan masker, hand sanitizer, dan perlengkapan lainnya.
Baca juga: Diperiksa KPK Perdana, Eks Ketua Tim Teknis Klaim Tak Terima Aliran Dana Korupsi e-KTP
Mengingat beban tugas dan tanggung jawab yang berat, dan untuk mendorong pelaksanaan tugas yang lebih baik, Mendagri Tito mengharapkan adanya perhatian dan dukungan dari kepala daerah kepada Pemadam Kebakaran.
Disamping itu, terkait anggaran agar memadai, Mendagri meminta pembuat kebijakan untuk mendengarkan aspirasi yang dibutuhkan dari petugas pemadam kebakaran, seperti sarana prasarana, peralatan bahkan tunjangan.
Militansi dan profesionalitas akan terbangun jika memiliki sumber daya manusia yang terlatih di samping doktrin dan kode etik yang ditaati bagi petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan.
Tentunya hal tersebut juga harus didukung oleh komitmen kepala daerah agar pemadam kebakaran lebih kuat.
“Saya mohon untuk rekan-rekan kepala daerah tolong berikan perhatian kepada jajaran pemadam kebakaran. Baik organisasinya, kalau bisa dinas tersendiri. Kemudian saya juga akan mengeluarkan peraturan untuk itu," ujar Mendagri.