News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perpres Investasi Minuman Keras

Jokowi Cabut Perpres Miras, Yusuf Mansur: Alhamdulillah Doa Kawan-kawan Dikabulkan Allah

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yusuf Mansur.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ustaz Yusuf Mansur mengucap syukur atas dicabutnya lampiran Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol. 

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut Perpres no 10/2021 lampiran nomor 31,32,33,45, dan 46.

"Alhamdulillah doa dari semua kawan-kawan di seluruh tanah air dikabulkan oleh Allah SWT. Allah menggerakkan presiden untuk membatalkan perpres tentang miras ini, alhamdulilah doa-doa dari para kyai dari para ulama," ucap Yusuf di PBNU, Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: Perpres Miras Dicabut, Senator Filep Apresiasi Keputusan Presiden

Yusuf Mansur sekaligus mengapresiasi langkah cepat yang diambil Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam upaya membatalkan Perpres Miras tersebut. 

"Alhamdulillah sebagaimana di-mention sendiri oleh Pak Presiden bahwa ini masukkan banyak dari mana-mana, termasuk dari NU," katanya.

"Jadi saya kira benar-benar kalau ada kekosongan soal nahi munkar ya, narasi itu tidak akan pernah hilang dari wajah indonesia," sambung dia.

Yusuf Mansur mengungkapkan, beberapa saat sebelum Jokowi membatalkan Perpres Miras, golongan umat muslim menjalin komunikasi erat dengan PBNU.

Komunikasi itu dilakukan untuk menyalurkan aspirasi umat terkait Perpres Miras yang diciptakan Pemerintah.

Baca juga: Aturan Miras Dicabut, Gus Jazil: Alhamdulillah, Presiden Mendengarkan Suara Ulama dan Umat

"Harapan dari umat kami bawa ke NU, dan oleh NU dengan sangat baik, sangat komunikatif, cepat, bagus, tepat juga salurannya dan efektif, itu yang luar biasa dan kelak ini bisa jadi saluran berikut-berikutnya," tutur dia.

Yusuf Mansur juga memastikan, bahwa proses pembatalan Perpres Miras dilakukan berdasarkan kajian ilmiah.

"Yang lebih penting saya bilang tadi, berbasis ilmu, artinya ada kajian. Itu bagus, jadi indonesia juga menikmati proses ilmunya, bukan cuma proses ketok palunya," katanya.

"Seperti tadi yang disampaikan oleh kiyai, kenapa ini gabisa diutak-atik? karena ini masalahnya masalah ilmu qamad, masalah yang qathi, kan sebelumnya mungkin belum banyak yang tahu," katanya lagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini