TRIBUNNEWS.COM - Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat diselenggarakan pada hari ini di hotel The Hill and Resort Sibolangit, Jumat (5/3/2021).
KLB diinisiasi oleh Jhoni Allen Marbun, mantan kader Partai Demokrat yang telah dipecat tempo hari.
Diberitakan Tribunnews.com, KLB ini bagi Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dianggap ilegal.
Sebelumnya Darmizal, tokoh yang dipecat dari Partai Demokrat mengatakan, KLB Demokrat akan dihadiri 1.200 kader.
"Peserta yang sudah menyatakan siap hadir sebanyak 1.200 orang. Terdiri DPC, DPD, Organisasi Sayap dan semua tamu undangan," katanya dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com.
Dia justru meyakini, agenda KLB akan memilih dan menetapkan Ketua Umum baru.
Baca juga: Tak Ada Izin Keramaian, Polda Sumut Berencana Bubarkan KLB Partai Demokrat Kubu Moeldoko
Baca juga: Kronologi Kericuhan Jelang KLB, Massa Pro Moeldoko Serang Massa Pro AHY Saat Makan Siang
Dikutip dari Kompas.com, kubu versi KLB sudah menyiapkan beberapa nama calon pengganti AHY.
Nama-nama tersebut yakni Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, hingga Hasnaeni sang Ketua Umum Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas).
Hal ini diungkapkan oleh salah satu mantan kader Demokrat, Darmizal yang ikut dipecat bersama Jhoni Allen, 26 Februari 2021.
"Beberapa nama muncul diwacanakan para kader pemilik suara, antara lain Edhie Baskoro Yudhoyono, Ridwan Kamil Gubernur Jabar, Pak Isran Noor, Gubernur Kaltim. Ada juga Hasnaeni yang sudah jadi Ketum Partai Emas," ujar Darmizal.
Ricuh dan Tak Izinkan Polri
KLB Kubu kontra AHY ini sempat ricuh.
Kericuhan terjadi antara massa pro KLB dan massa kader Partai Demokrat pimpinan Ketua DPD Demokrat Sumut, Herri Zulkarnain.
Massa pro KLB sempat bergerak dari dalam hotel menuju SPBU, sesampainya di SPBU, massa pro KLB berteriak-teriak.
Diberitakan Tribun Medan massa pro KLB minta massa Herri Zulkarnain bubar dan meninggalkan lokasi.
Karena mendapat perlawanan, massa pro KLB kemudian menendang pembatas besi milik SPBU.
Selanjutnya, massa pro KLB yang terlihat membawa besi dan kayu menyerang massa Herri Zulkarnain.
"Kami tadi lagi konsolidasi dengan seluruh Ketua DPC di Sumut. Tiba-tiba datang massa dari hotel menyerang kami," kata anggota Demokrat pimpinan Herri Zulkarnain.
Saat bentrokan pecah, kader Demokrat Sumut yang berada di SPBU kena pukul benda tumpul.
Sejumlah korban berjatuhan dan mengalami luka akibat pukulan besi dan kayu.
Dikutip dari Kompas.com, Rupanya KLB ini tak mendapat izin Polri.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Hal ini menyusul kabar yang menyebutkan KLB di Sumut itu melanggar protokol kesehatan Covid-19.
"Polri tidak mengeluarkan izin," kata Argo saat dihubungi, Kamis (5/3/2021).
Sementara itu, dalam konferensi pers siang ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan acara KLB itu akan dipantau pihak berwnang.
Menurut dia, ada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan polda setempat yang mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan dalam acara itu.
Gejolak
Seperti diketahui gejolak Partai Demokrat kian memanas, terlebih setelah pemecatan dengan tidak hormat terhadap tujuh kadernya.
Tujuh orang kader Partai Demokrat dipecat secara tidak hormat, dan diberhentikan secara tetap.
Hal tersebut sesuai rilis dari Partai Demokrat yang diterima Tribunnews.com.
Nama kader tersebut yakni Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya.
Selain keenam orang di atas, DPP Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie.
Setelah pemecatan tersebut, Jhoni Allen Marbun mengajukan gugatan terhadap AHY sebagai ketua umum, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Memanasnya tubuh Partai Demokrat bukan hanya soal gugatan Jhoni Allen, namun juga adanya isu Kongres Luar Biasa (KLB) yang semakin mencuat ke publik.
Pemberhentian Tujuh Kader Partai Demokrat
Tujuh orang kader Partai Demokrat dipecat secara tidak hormat, dan diberhentikan secara tetap.
Hal tersebut sesuai rilis dari Partai Demokrat yang diterima Tribunnews.com.
Nama tujuh kader tersebut, yakni Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya.
Selain keenam orang di atas, DPP Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie.
Herzaky Mahendra Putra, Kepala Badan Komunikasi Strategis dalam rilis menyebut, pemberhentian tersebut terkait dengan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).
Di mana sebelumnya santer terdengar isu rencana kudeta yang dilakukan kader partai pada kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Baca juga: DPP Demokrat: Organisasi Sayap Tak Punya Hak Usulkan KLB
Baca juga: Darmizal Minta AHY Terima soal Isu KLB Partai Demokrat yang Tengah Bergulir: Mari Sambut KLB
Dalam rilis disebutkan bahwa keputusan pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada anggota Partai Demokrat tersebut, sesuai dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat.
Di mana yang telah melakukan rapat dan sidang selama beberapa kali dalam sebulan terakhir ini.
Bahkan para kader partai yang diberhentikan tersebut diberikan label oleh Partai Demokrat 'Pengkhianat'.
Terkait dengan GPK-PD, Herzaky menyebut, Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah menetapkan bahwa
Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya, terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat.
Yakni dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan.
Baca juga: Terkait Pernyataan SBY yang akan Lawan Pengganggu Partai Demokrat, Begini Tanggapan Marzuki Alie
Selain menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoax, dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat Pusat dan Daerah, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Mengatakan bahwa Partai Demokrat dinilai gagal dan karenanya kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) secara illegal dan inkonstitutional dengan melibatkan pihak eksternal.
Padahal, kepemimpinan dan kepengurusan serta AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020, telah mendapatkan pengesahan dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan masuk dalam Lembaran Negara.
Sementara itu diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Marzuki Alie dianggap melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat.
Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya, yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat, terkait organisasi, kepemimpinan dan kepengurusan yang sah.
Baca juga: Nama-nama 7 Kader Demokrat yang Dipecat, Ada Jhoni Allen Marbun, Darmizal Hingga Marzuki Alie
"Tindakan yang bersangkutan telah mengganggu kehormatan dan integritas, serta kewibawaan Partai Demokrat," ujar Herzaky.
Herzaky menyebut, pernyataan dan perbuatan Marzuki Alie merupakan fakta yang terang benderang berdasarkan laporan kesaksian dan bukti-bukti serta data dan fakta yang ada.
Oleh karena itu, menurut Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang bersangkutan tidak perlu dipanggil untuk didengar keterangannya lagi, atau diperiksa secara khusus, sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Ayat (4) Kode Etik Partai Demokrat.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Daryono/Chaerul Umam) (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya/Tsarina Maharani) (Tribun Medan/Arjuna Bakkara)