TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro tingkat desa dan kelurahan merupakan model pengendalian yang cukup efektif.
Hal ini jadi modal penting mewujudkan Indonesia tangguh bencana.
Untuk memperkuat PPKM mikro, pemerintah telah mencanangkan pembentukan Pos Komando (posko) Covid-19 di berbagai wilayah Indonesia.
Jumlahnya saat ini telah mencapai 22.832 posko yang terbentuk di 32 provinsi di Indonesia.
Baca juga: Jokowi Nilai Kebijakan PPKM Mikro Membuahkan Hasil Baik dalam Penanganan Covid-19
Satgas Penanganan Covid-19 telah mengumpulkan seluruh laporan posko terhadap kegiatan penanganan Covid-19.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (4/3/2021).
"Saya berikan apresiasi seluruh provinsi yang telah berupaya mengkoordinasikan daerahnya hingga ke tingkat desa dan kelurahan, sehingga posko yang berfungsi sebagai pelaksana PPKM mikro, dapat terbentuk dan berjalan dengan baik," kata Wiku.
Dari seluruh provinsi yang telah terbentuknya posko, terdapat 3 provinsi dengan jumlah posko terbanyak.
Yaitu berada di Jawa Barat sebanyak 6.873 posko, Jawa Tengah 6.475 posko dan Jawa Timur 4.216 posko.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Didesak Tutup Total Tempat Hiburan Malam Selama PPKM
Satgas Covid-19 dalam hal ini bertugas mengumpulkan laporan kinerja posko yang diterima setiap harinya dari seluruh provinsi.
Saat ini kinerja yang telah dilakukan posko adalah edukasi dan sosialisasi 3M dengan total lebih dari 1 juta laporan, pembagian masker dengan lebih dari 200 ribu laporan serta penegakan disiplin ada lebih dari 130 ribu laporan.
Dari seluruh provinsi, Jawa Barat terbanyak melaporkan yaitu melebihi 300 ribu laporan kinerja.
Diikuti Banten melebihi 200 ribu laporan kinerja dan DI Yogyakarta dengan lebih dari 170 ribu laporan kinerja.
Dari laporan yang masuk, posko telah menegur sejumlah kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan, yaitu pesta pernikahan, kegiatan rapat dan kegiatan keagamaan.
Baca juga: 127 Perkantoran Dapat Teguran Tertulis dari Sudin Nakertrans-E Jakpus Karena Langgar PPKM
Efektifnya keberaadaan posko menjalankan kinerjanya, diharapkan provinsi yang berpartisipasi dalam pembuatan poskos tingkat desa dan kelurahan semakin bertambah jumlahnya.
Berdirinya posko dirasa langkah yang tepat, karena dalam 2 minggu pelaksaanaan PPKM mikro menghasilkan perkembangan yang baik dan provinsi dapat meningkatkan kualitas penanganan kedepannya.
"Ingat, mohon dijaga semangat gotong royong dan bahu membahu dalam menjalankan PPKM mikro hingga tingkat terkecil, tidak hanya pada awal pelaksaanaan namun seterusnya hingga kasus dapat kita tekan, dan penananganan di tingkat nasional dapat membaik secara signifikan," harap Wiku.