TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Marsdya TNI Donny Ermawan memimpin Pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas) Setjen Kemhan pada Jum'at (5/3/2021) di Kemhan Jakarta.
Pelantikan dan sertijab tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima.
Brigjen TNI Jamaruba Silaban yang sebelumnya menjabat Karo Turdang Setjen Kemhan kini melanjutkan tugas pengabdiannya menjadi Dosen Tetap Unhan.
Sedangkan Kolonel Sus Muhammad Idris yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Perancangan dan Harmonisasi I Roturdang Setjen Kemhan menjadi Karo Turdang Setjen Kemhan.
Sementara Jabatan Karo Humas Setjen Kemhan secara resmi diserahterimakan dari Brigjen TNI I E Djoko Purwanto kepada Marsma TNI Penny Radjendra yang sebelumnya menjabat sebagai Kapusinfostrahan Bainstrahan Kemhan.
Brigjen TNI I E Djoko Purwanto kemudian melanjutkan tugas pengabdian sebagai Kapusinfostrahan Bainstrahan.
Baca juga: Kemhan Resmikan KRI Teluk Weda-526, Kapal Buatan Dalam Negeri yang Bisa Angkut 15 Tank
Dalam sambutannya Donny mengatakan kegiatan serah terima jabatan mengandung makna penting dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi Kemhan.
Kegiatan tersebut, kata Donny, disamping bagian dan rangkaian pembinaan personel di lingkungan Kemhan, juga dimaksudkan untuk menjamin kesinambungan proses penyelenggaraan tugas dan fungsi pertahanan negara.
"Aspek pembinaan personel dan pergeseran jabatan memberikan pelajaran dan pengalaman penugasan yang beragam, serta berjenjang sebagai bekal menyukseskan pelaksanaan kebijakan serta tugas pokok Kemhan," kata Donny dalam keterangan resmi Biro Humas Setjen Kemhan yang dikutip pada Sabtu (6/3/2021).
Turut hadir pada acara tersebut Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) dan Kepala Biro Umum (Karoum) Setjen Kemhan.