TRIBUNNEWS.COM - Simak libur Maret 2021 dalam artikel ini.
Di bulan Maret 2021, terdapat dua hari libur nasional yakni Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW dan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943.
Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW jatuh pada Kamis, 11 Maret 2021.
Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943 jatuh pada Minggu, 14 Maret 2021.
Baca juga: Libur Cuti Bersama Dikurangi, Kunjungan Wisatawan Diyakini Tetap Tinggi
Baca juga: Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, Cuti Bersama Dipotong dari 7 Hari Jadi 2 Hari
Sebelumnya terdapat cuti bersama Hari Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW pada 12 Maret 2021.
Mengingat masih tingginya angka kasus Covid-19, pemerintah menghapus cuti bersama tersebut.
Penghapusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.
Sebelumnya, terdapat tujuh cuti bersama di 2021, yang kemudian direvisi sehingga hanya tersisa dua cuti bersama.
Ada pun cuti bersama yang dipangkas yakni:
- Cuti bersama Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW pada 12 Maret 2021.
- Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 17, 18, dan 19 Mei 2021.
- Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021 pada 27 Desember 2021.
"Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat tujuh hari cuti bersama."
"Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula tujuh hari menjadi hanya tinggal dua hari saja" ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Senin (22/2/2021).