TRIBUNNEWS.COM - Listrik gratis dan diskon dari PLN masih dapat diakses oleh masyarakat hingga saat ini.
Keringanan tagihan listrik dari PLN berjalan sejak 2020 dan masih berlanjut hingga tahun 2021, sebagai bentuk kepedulian pihak PLN terhadap dampak pandemi Covid-19.
Token listrik gratis dan diskon, dapat diakses oleh beberapa golongan pelanggan layanan PLN.
Untuk menggunakan layanan bantuan listrik gratis dan diskon, masyarakat dapat melakukan klaim token dengan dua cara mudah berikut ini.
Baca juga: AKSES Token Listrik Gratis PLN Maret 2021 via stimulus.pln.co.id atau PLN Mobile, Ada Batas Konsumsi
Baca juga: Token Listrik Gratis PLN Bulan Maret 2021 Bisa Diklaim dengan Mengakses stimulus.pln.co.id
Panduan klaim token listrik gratis dan diskon dari PLN :
1. Melalui website www.pln.co.id
- Buka website www.pln.co.id.
Setelah membuka laman resmi PLN, kemudian diarahkan ke situs portal.pln.co.id.
- Masuk ke menu 'Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)'
- Masukkan ID pelanggan/nomor meteran di kolom yang tersedia.
- Kemudian, akan muncul token listrik gratis di layar.
- Token listrik gratis tersebut bisa langsung digunakan.
- Masukkan kode token listrik sesuai ID pelanggan yang didaftarkan tadi.
Di setiap bulannya, warga harus selalu login kembali atau mengulang kembali dengan cara yang sama untuk mendapatkan listrik gratis dan token diskon 50 persen.
2. Melalui Aplikasi PLN Mobile
- Buka aplikasi PLN Mobile
- Klik "PLN Peduli Covid-19" pada bagian Info & Promo
- Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter
- Token gratis akan muncul
- Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Baca juga: KLAIM Token Listrik Gratis PLN Maret 2021, Bisa via PLN Mobile atau Klik stimulus.pln.co.id
Baca juga: Token Listrik Gratis Bulan Maret 2021: Klaim di www.pln.co.id, Ini Batas Pemakaiannya
Bantuan token listrik PLN diperpanjang sejak Januari hingga Maret 2021.
Token gratis diberikan pihak PLN kepada pelanggan dengan daya R1/450 VA.
Diskon 50 persen biaya token listrik juga diberikan PLN kepada pelanggan dengan daya R1/900 VA.
Pelanggan Rumah Tangga (R1), pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450VA juga mendapatkan akses listrik gratis dari PLN.
Pembebasan ketentuan rekening minimum diberikan kepada golongan sosial, bisnis dan industri 1.300 VA ke atas dan golongan layanan khusus.
Sementara pembebasan biaya beban atau abodemen diberikan kepada golongan sosial 220, 450 dan 900 VA, Bisnis dan Industri 900 VA.
Pada APBN tahun 2021, pemerintah menyiapkan dana Rp 110 triliun untuk program perlindungan sosial.
Program bantuan ini meliputi kartu sembako, program Keluarga Harapan, bantuan sosial tunai, Kartu Prakerja, Dana Desa, hingga diskon listrik.
Ada Batas Konsumsi
Dalam periode ini, terdapat perubahan skema pemberian stimulus token listrik gratis dan diskon listrik.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril menjelaskan, perubahan skema pemberian stimulus ini dilakukan terhadap pelanggan pascabayar golongan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA subsidi.
Sebelumnya, bagi pelanggan 450 VA mendapatkan diskon tarif sebesar 100 persen, dan pelanggan daya 900 VA subsidi mendapatkan diskon tarif sebesar 50 persen.
Bob mengatakan, besaran diskon yang diberikan akan tetap sama, tetapi pada periode kali ini ditetapkan batas atas konsumsi listrik.
Baca juga: LOGIN STIMULUS.PLN.CO.ID, Klaim Token Listrik Gratis PLN Maret 2021, Bisa juga Akses PLN Mobile
"Mekanisme (stimulus listrik) hanya diberikan yang memenuhi maksimum mereka pakai," kata Bob dalam sebuah webinar, Jumat (22/1/2021), dikutip dari Kompas.com.
Untuk pelanggan 450 VA, batas atas konsumsi listrik yang diberikan setara 720 jam nyala atau setara 324 kWh.
Jika pelanggan 450 VA melewati batas atas tersebut, maka pemakaian listrik selanjutnya akan dikenakan tarif sesuai aturan berlaku.
"Diberikan tarif lokal subsidi. Jadi sebenarnya tarifnya memang sudah disubsidi, tapi didiskon lagi, sehingga diskon 100 persen," kata Bob.
Sama seperti pelanggan daya 450 VA, jika pemakaian listrik pelanggan daya 900 VA melebihi batas atas yang telah ditentukan, maka akan dikenakan tarif sesuai aturan berlaku.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi mengatakan, pemberlakuan batas atas itu ditetapkan supaya PLN dapat memperhatikan besaran konsumsi energi pelanggan penerima bantuan.
"Jangan sampai pemakaiannya lebih dari itu," ujarnya.
Baca juga: KLAIM Token Listrik Gratis PLN Maret 2021, Klik stimulus.pln.co.id atau Lewat Aplikasi PLN Mobile
Baca juga: Misi Sosial di Rumah Sakit Darurat, PLN Siaga Jaga Listrik Kampung Halaman Presiden
(Tribunnews.com/Oktavia WW/Garudea)