TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melantik anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Anis Byarwati sebagai Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI periode 2019-2024.
Pelantikan dilakukan di Ruang BAKN DPR RI, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/3/2021).
Adapun pelantikan Anis yang menggantikan Ahmad Syaikhu ini menjadikan dirinya perempuan pertama yang duduk sebagai Wakil Ketua sekaligus anggota BAKN DPR RI.
Ditemui usai pelantikan, Anis mengatakan BAKN DPR RI diperlukan guna mengawasi pelaksanaan transparasi dan akuntabilitas uang negara.
"BAKN berkontribusi positif dalam pelaksanaan transparasi dan akuntabilitas penggunaan keuangan negara," ujar Anis, kepada wartawan, Senin (8/3/2021).
Baca juga: Kasus Suap Pajak, Anis Byarwati: Kinerja Perpajakan Harus Dievaluasi Besar-besaran
Anis turut berharap pengelolaan keuangan negara dapat lebih transparan dan akuntabel dengan adanya BAKN DPR RI.
"Dan tentu saja tujuan akhirnya adalah mensejahterakan rakyat Indonesia," tegasnya.
Diketahui, BAKN sebagai alat kelengkapan dewan yang bersifat tetap, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018, pada pasal 112A sampai dengan pasal 112G, dalam hal pengawasan penggunaan keuangan negara, berfungsi untuk melakukan penelaahan terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK RI.
Oleh karena itu, diharapkan keberadaan BAKN akan berkontribusi positif dalam pelaksanaan transparansi dan akuntabilitas penggunaan keuangan negara serta menjaga kredibilitas atau kepercayaan publik/masyarakat terhadap DPR RI, khususnya dalam melaksanakan fungsi pengawasan.