News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gejolak di Partai Demokrat

HARTA KEKAYAAN Iti Octavia Jayabaya, Bupati Lebak yang Ingin Santet untuk Moeldoko, Capai Rp 23 M

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya. Inilah daftar harta kekayaan Iti Octavia Jayabaya, Bupati Lebak yang ingin mengirim santet untuk KSP Moeldoko. Hartanya capai Rp 23 miliar dan punya 23 tanah

TRIBUNNEWS.COM - Inilah daftar harta kekayaan Iti Octavia Jayabaya, Bupati Lebak yang ingin mengirim santet untuk KSP Moeldoko.

Nama Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya mendadak jadi bahan perbincangan di tengah gejolak Partai Demokrat.

Iti Octavia Jayabaya yang merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Banten mengaku tetap setia pada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Ia juga menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

Baca juga: Bupati Lebak Tetap Setia pada AHY, Tolak KLB Ilegal: Santet Banten akan Dikirim untuk Moeldoko

Baca juga: Sumpah Setia ke AHY, Bupati Lebak Iti Octavia Siap Kirim Santet Banten ke KSP Moeldoko

Wanita berusia 42 tahun itu bahkan mengaku siap turun berdemo dan mengirim santet Banten kepada Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko.

Diketahui, Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deliserdang.

"Kami tetap setia pada ketum (AHY) kami yang ganteng. Kalaupun kami harus turun berdemo, kami siap."

"Santet Banten akan dikirim untuk KSP Moeldoko," ungkap Iti.

Harta Kekayaan Iti Octavia Jayabaya

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya (tengah) bersama Keta KPUD Lebak Agus Sutisna (kanan) bersaksi dalam sidang terdakwa Susi Tur Andayani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (17/3/2014). Susi diduga terlibat dalam suap pengurusan sengketa pilkada Lebak, Banten, yang juga menyeret nama Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. (TRIBUN/DANY PERMANA)

Terlepas dari ucapannya, Iti Octavia Jayabaya adalah seorang pejabat negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kemudian oleh lembaga anti-rasuah itu, laporan harta kekayaan diunggah di situs resmi elhkpn.kpk.go.id dan dapat dilihat secara luas oleh masyarakat.

Dalam LHKPN-nya yang paling terakhir pada 24 Februari 2020, Iti Octavia Jayabaya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 23.939.166.015.

Aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar harta kekayaan milik Iti Octavia Jayabaya.

Iti Octavia Jayabaya memiliki 23 bidang tanah dan bangunan yang berada di Bogor, Lebak, dan Jakarta Utara.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini