News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menilik Lahan Rumah DP 0 Rupiah yang Diduga Pengadaannya Dikorupsi, Ini Kata RT dan RW Setempat

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampak lahan di RT 05/RW 05 Kelurahan Pondok Ranggon yang dikabarkan jadi lokasi pembangunan DP Rp 0, Jakarta Timur, Selasa (9/3/2021).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk program rumah DP 0 Rupiah Pemprov DKI Jakarta.

pengadaan tanahnya bermasalah di antaranya di Kelurahan Munjul dan Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Lokasi ini berbeda dengan rumah DP Rp 0 Nuansa Cilangkap yang pembangunannya diresmikan pada 12 Desember 2019 lalu dan ditarget rampung pada tahun 2021.

Di Kelurahan Pondok Ranggon, lahan yang diduga digunakan untuk program rumah DP Rp 0 tapi pengadaannya bermasalah berada di Jalan Sapi Perah, RT 05/RW 05.

Ketua RW 05 Kelurahan Pondok Ranggon Saumin mengatakan kabar lahan tersebut digunakan untuk pembangunan rumah DP Rp 0 mencuat pada Senin (8/3/2021).

Bersamaan dengan kabar KPK menetapkan Dirut PT Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan dan dua orang lainnya jadi tersangka kasus ini.

Tampak lahan di RT 05/RW 05 Kelurahan Pondok Ranggon yang dikabarkan jadi lokasi pembangunan DP Rp 0, Jakarta Timur, Selasa (9/3/2021). (TribunJakarta.com/Bima Putra)

"Ya pas muncul di media saja kalau lahan ini untuk rumah DP Rp 0. Padahal saya dan Ketua RT 05 sama sekali enggak tahu. Enggak ada pemberitahuan resmi dari pemerintah," kata Saumin di Jakarta Timur, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Anak Buah Anies Jadi Tersangka di KPK, Program Rumah DP 0 Rupiah Terus DikebutĀ 

Dia membenarkan bila lahan yang berada di RT 05, tepatnya di Jalan Sapi Perah, Gang Asri I memang berbatasan dengan wilayah Kelurahan Munjul.

Luas wilayah lahan di RT 05 dengan di wilayah Kelurahan Munjul tersebut berkisar 4.000 meter persegi sebagaimana kabar lahan yang disebut bermasalah.

"Hanya sepengetahuan saya dari dulu sampai sekarang lahan itu punya yayasan, bukan pemerintah. Sekitar akhir tahun 1980 dibeli sama yayasan, dulunya mau dibangun RS, tapi enggak jadi," ujarnya.

Status tanah yang sepengetahuannya milik satu yayasan ini membuat Saumin heran dengan kabar lahan digunakan untuk pembangunan rumah DP Rp 0.

Tampak akses masuk menuju lahan kosong di RT 05/RW 05 Kelurahan Pondok Ranggon yang dikabarkan jadi lokasi pembangunan DP Rp 0, Jakarta Timur, Selasa (9/3/2021) (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Pasalnya masalah pembelian lahan dipastikan harus melalui otoritas kepengurusan RT/RW setempat, dalam hal ini Saumin selaku Ketua RW 05.

Baca juga: Program DP 0 Rupiah, DPRD DKI Benarkan Dirut Pembangunan Sarana Jaya Tersangka di KPK,Anies Bereaksi

Terlebih pengadaan lahan untuk pembangunan rumah DP Rp 0 dikabarkan terjadi tahun 2019 atau saat Saumin masih menjabat sebagai Ketua RW 05.

"Memang di lokasi lahan itu enggak ada pelang penanda milik yayasan, tapi setahu saya masih milik yayasan. Kalau sampai dijadikan lokasi untuk pembangunan rumah DP Rp 0 saya enggak tahu," tuturnya.

Sejumlah warga RT 05/RW 05 Kelurahan Pondok Ranggon yang bermukim di sekitar lokasi juga membenarkan bila lahan tersebut milik satu yayasan.

Hingga kini mereka tak pernah mendapat kabar bahwa lahan kosong yang kini digunakan warga untuk bercocok tanam bakal jadi lokasi hunian DP Rp 0 rupiah.

"Kalau secara zonasi wilayah peruntukan lahan ini zonasi hijau dan kuning, kuning untuk permukiman. Tapi yang lebih tahu pihak Citata (Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI)," kata Ketua RT 05/RW 05 Teriyono.

Tampak akses masuk menuju lahan kosong di RT 05/RW 05 Kelurahan Pondok Ranggon yang dikabarkan jadi lokasi pembangunan DP Rp 0, Jakarta Timur, Selasa (9/3/2021). (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Pantauan wartawan TribunJakarta.com, tidak ada satu pun pelang penanda bahwa lahan kosong bakal jadi lokasi pembangunan rumah DP Rp 0.

Akses menuju lahan tersebut berada di permukiman warga RT 05 yang bisa dilalui satu mobil, di sekeliling lahan tidak terdapat pagar pembatas.

Warga sekitar yang tinggal di Gang Asri I bisa masuk ke lokasi lahan dengan bebas melalui jalur setapak serta tanaman liar yang tumbuh mengelilingi lahan.

Nasib program DP 0 Rupiah

Pemprov DKI Jakarta memastikan, program rumah DP nol tetap berjalan meski Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan (YC) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Riyadi mengatakan, pembangunan rumah dp nol masih terus dikebut oleh Pemprov DKI.

"Enggak terganggu, (program dp nol) jalan terus," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (9/3/2021).

Ia pun memastikan, program andalan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan semasa kampanye dulu tak tergantung pada Yoory.

Terlebih, kini Anies telah menunjuk Indra Sukmono Arharrys sebagai Plt Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya.

"Enggak ada masalah, tetap lanjut (program rumah DP nol). Program itu kan tidak tergantung orang di situ, jadi tetap jalan," ujarnya.

Anak buah Anies Baswedan ini pun menyebut, proses pembangunan rumah dp nol rupiah yang saat ini tengah dikerjakan di Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur tak mengalami kendala berarti.

"Yang di Cilangkap itu sudah konstruksi," kata dia.

Sebelumnya, YC ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembelian lahan untuk proyek pengadaan rumah DP nol rupiah yang menjadi program andalan Anies semasa kampanye dulu.

Satu di antaranya pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kotamadya Jakarta Timur, tahun 2019.

Penanganan perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: KPK Menyidik Dugaan Korupsi Pembelian Tanah di DKI Terkait Program DP 0 Rupiah

Para tersangka termasuk YC dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Tim penyidik KPK bahkan dikabarkan telah bergerak cepat mengusut kasus ini dengan menggeledah sejumlah lokasi.

Satu di antaranya sebuah kantor di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Rabu (3/3/2021) lalu.

Dari penggeledahan itu, tim penyidik mengamankan berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini.

Akan tetapi hingga berita ini diturunkan, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dan sejumlah komisioner KPK belum merespons konfirmasi yang dilayangkan.

Anies Copot Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mencopot Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan.

Langkah ini terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan Yoory C Pinontoan dan dirinya ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (5/3/2021).

"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menonaktifkan yang bersangkutan," kata Plt Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Riyadi, dalam keterangan resminya melalui PPID DKI, Senin (7/3/2021).

"Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah," lanjutnya.

Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono Arharrys ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

"Paling lama tiga bulan terhitung sejak ditetapkannya Keputusan Gubernur, dengan opsi dapat diperpanjang," kata Riyadi.

Menurutnya, ketetapan ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Yoory C Pinontoan telah menjabat sebagai Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya sejak 2016.

Sebelum itu, Yorry sempat menjabat Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan meniti karir sejak 1991.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi untuk Program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta.

Satu di antaranya pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kotamadya Jakarta Timur, tahun 2019.

Penanganan perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka.

Satu di antaranya YC, seorang Direktur Utama sebuah BUMD Pemprov DKI.

Para tersangka termasuk YC dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Tim penyidik KPK bahkan dikabarkan telah bergerak cepat mengusut kasus ini dengan menggeledah sejumlah lokasi.

Satu di antaranya sebuah kantor di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Rabu (3/3/2021) lalu.

Dari penggeledahan itu, tim penyidik mengamankan berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Melihat Penampakan Lahan Rumah DP Rp 0 yang Diduga Dikorupsi Yoory C Pinontoan di Pondok Ranggon

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini