Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra menyampaikan keprihatinannya terhadap konflik yang terjadi di dalam kubu Partai Demokrat.
“Terkait dengan konflik yang ada di Demokrat, kami prinsipnya turut prihatin dengan apa yang terjadi saat ini," kata Ilham saat Audiensi komisioner KPU dengan Partai Demokrat di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (8/3/2021).
Dia menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih memegang Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM yang mengatasnamakan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum.
Baca juga: Disebut Ikut Danai KLB, Wasekjen Demokrat Sindir Nazaruddin: Uangnya Masih Banyak, Darimana?
"Sampai saat ini kami masih memegang SK (Surat Keputusan) dari Kumham yang sampai saat ini masih SK Demokrat pimpinan pak AHY," lanjutnya.
Lebih lanjut Ilham menjelaskan, terkait seluruh informasi mengenai partai politik, termasuk anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) dan daftar pengurus serta keanggotaan partai telah dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang dikelola oleh KPU.
Dalam informasi yang ada di SIPOL tersebut, Ilham menegaskan kembali, status kepimpinan AHY yang masih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
Baca juga: Kader ini Tetap jadi Bagian dari Partai Demokrat Meski Terlibat dalam KLB Deliserdang
Dirinya juga menyebut, pihaknya akan bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal itu dikarenakan kata dia, tanggung jawab dan kinerja KPU terikat dengan perundang-undangan yang dimaksud tersebut.
"Sehingga sampai saat ini belum ada SK apapun dari Kumham yang datang ke kami, kemudian mengacu kepada pemilu 2019, pilkada 2020 kami juga sampai saat ini masih memegang SK yang diberikan kumham terakhir partai demokrat kepada kami," kata dia.
Baca juga: Peserta KLB Demokrat Deli Serdang Blak-blakan, Mengaku Dapat Uang Tambahan Rp 5 Juta dari Nazaruddin
Diketahui, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat, Senin (8/3/2021) kemarin.
AHY didampingi oleh 34 Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) serta perwakilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat memasuki gedung KPU pada pukul 12.39 WIB.
"Hadirnya Ketua DPD hari ini menunjukkan betapa seriusnya perjuangan Partai Demokrat dalam menghadapi ujian dan ancaman terhadap kedaulatan dan kehormatan partai kami," kata AHY di Gedung KPU.
Ini merupakan kunjungan kedua dari AHY bersama tim setelah sebelumnya mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM sekitar pukul 10.30 WIB.
Kunjungan AHY tersebut adalah untuk menegaskan kepada pihak Kemenkumham dan KPU bahwa tindakan Kongres Luar Biasa (KLB) yang terjadi di dalam kubu Partai Demokrat adalah tidak sah.
Di mana dalam KLB yang digelar di Sibolangit, Deli Serdang Sumatera Utara, yang dinilai ilegal tersebut telah terpilih Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB.
Dalam kunjungannya ini AHY membawa dua boks yang berisi beberapa berkas resmi kepungurusan partai yang disertai Surat Keputusan (SK) pemilik suara yang sah serta bukti mereka tidak memberikan suara untuk Moeldoko.