TRIBUNNEWS.COM - Khadijah (64) harus berusuran dengan hukum setelah kedapatan membuang sampah botol plastik ke dalam mulut kuda nil di Taman Safari Bogor, Jawa Barat.
Khadijah menyebut baru pertama kali mengunjungi Taman Safari.
Hal itu diungkapkan perempuan asal Cisalengka, Jawa Barat, saat mendatangi Taman Safari Bogor, Selasa (9/3/2021) untuk klarifikasi mengenai kejadian viral tersebut.
"Saya melempar, nggak sengaja itu," ungkap Khodijah dikutip dari unggahan Instagram @taman_safari.
"Baru (pertama kali mengunjungi Taman Safari)," ujarnya.
Baca juga: VIRAL Pengunjung Taman Safari Lempar Sampah ke Mulut Kuda Nil, Pecinta Satwa Beri Respons
Baca juga: Penumpang Berteriak Takbir Saat Bus Kecelakaan di Sumedang, Mimin Merangkak Keluar Cari Anaknya
Khadijah menyebut ia khilaf telah melakukan pembuangan sampah di area yang dilarang.
Ia juga mengaku menyesal saat diwawancarai pihak Taman Safari.
"Iya (menyesali)," ungkapnya.
Khadijah lantas meminta maaf atas apa yang ia lakukan.
"Saya minta maaf seluruh masyarakat Indonesia, kepada Taman Safari, saya salah, jangan ikuti saya," ujarnya.
Sementara itu, Taman Safari mengungkapkan proses hukum tetap berjalan.
"Taman Safari sudah menyerahkan kepada pihak yang berwajib," ujar perekam video tersebut.
Baca juga: Warung Ayam Langganan Jokowi Kemalingan, Pelaku Gondol Tanaman Cabai Rawit Merah, Videonya Viral
Baca juga: Pernikahan Berujung Duka, Pengantin Wanita Tiba-tiba Pingsan, Meninggal Usai Menangis Berlebihan
Sementara itu dikutip dari Kompas.com, Kapolres Bogor AKBP Harun menegaskan akan tetap melakukan proses hukum terhadap pelaku pelemparan sampah plastik ke mulut kuda nil di kebun binatang Taman Safari Indonesia.
Terlebih lagi, kasus tersebut sebelumnya telah viral di media sosial dan menjadi perhatian publik.