Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vaksin Nusantara yang diprakarsai mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, sebagai upaya penanganan pandemi covid-19, menjadi polemik terkait prosesnya.
Vaksin ini diklaim sebagai vaksin Covid-19 pertama di dunia yang menggunakan sel dendritik.
Seperti diketahui, vaksin Nusantara berbeda dengan vaksin Merah-Putih.
Vaksin Nusantara adalah nama sebuah vaksin, sedangkan Vaksin Merah-Putih sebenarnya tidak merujuk pada satu jenis vaksin, melainkan sekelompok kandidat vaksin yang dikembangkan oleh konsorsium riset di bawah naungan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN).
Baca juga: Presiden Tinjau Vaksinasi Covid-19 Santri, Ulama, dan Tokoh Lintas Agama di Semarang
Baca juga: Komisi IX Pertanyakan Mengapa Wamenkes Tak Singgung Vaksin Nusantara Gagasan Dr Terawan
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Daeng M Faqih mendukung program pembuatan vaksin Nusantara dengan landasan inovasi vaksin Merah-Putih.
"Kita kan punya inovasi merah putih, kita dorong inovasi ini intuk membantu penanganan covid, tetapi koridornya itu dijalankan dengan baik, koridor baku ya, misalnya prosedur penelitian, keterbukaan data dan dokumen kemudian disampaikan melalui jurnal, disampaikan data ke global melalui WHO," ujar Daeng M Faqih kepada Tribunnews di Kantor Sekretariat PB IDI, Jakarta, Rabu, (10/3/2021).
"Kami sarankan siapapun yang terlibat membuat inovasi ini, harus dilakukan penelitian yang baik," tambahnya.
Pengembangan vaksin Nusantara dimulai sejak Oktober 2020 ini antara lain melibatkan PT Rama Emerald Multi Sukses (Rama Pharma) bekerja sama AIVITA Biomedical Inc asal California, Amerika Serikat.
Awalnya menggunakan nama 'Vaksin Joglosemar'. Uji klinis tahap I dilakukan bersama Universitas Diponegoro (Undip) dan RS Dr Kariadi, Semarang.
Vaksin Nusantara ini tidak tergabung dalam konsorsium riset yang dibentuk Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN).