News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Buat Akun Pra Kerja di www.prakerja.go.id, Segera Dibuka Pendaftaran Kartu Prakerja 14

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buku Kartu Prakerja. Segera Dibuka Pendaftaran Kartu Prakerja 14, Buat Akun Pra Kerja di www.prakerja.go.id

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14 segera dibuka.

Diketahui program Kartu Prakerja Gelombang 13 telah ditutup pada 7 Maret 2021.

Peserta yang belum lolos dan ingin mendapatkan bantuan dair program Prakerja dapat mendaftar pada Prakerja 14.

Program Prakerja Gelombang 14 akan dibuka pada hari ini Kamis, 11 Maret 2021.

Bagi calon peserta yang belum memiliki akun Prakerja disarankans egera membuatnya di www.prakerja.go.id.

Seperti yang tertulis dalam unggahan baru di Intsgram Kartu Prakerja.

"Sobat Prakerja, Gelombang 14 akan segera dibuka. Pastikan Sobat sudah membuat akun dan update data diri.

Dengan membuat akun, nantinya Sobat hanya tinggal mengikuti seleksi saja ketika ada pembukaan gelombang.
ㅤㅤ
Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun Kartu Prakerja sekarang juga."

#SiapDariSekarang

Diberitakan sebelumnya, pembukaan pendaftaran Prakerja 14 akan dilakukan Kamis 11 Maret pukul 12.00 WIB.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin mengatakan, program kartu prakerja gelombang 14 bakal dibuka pukul 12.00 WIB.

"Hari ini (kemarin, red) sudah diumumkan peserta yang lolos gelombang 13 dan besok (hari ini, red) batch 14 akan dibuka dengan kuota 600.000," ujar Rudy dalam Dialog Perkembangan Program Kartu Prakerja secara virtual, Rabu (10/3/2021).

Di sisi lain, bagi masyarakat yang belum lolos seleksi di gelombang 13, bisa melakukan pendaftaran pada gelombang 14.

Sebagai informasi, program Kartu Prakerja mulai bergulir untuk membantu masyarakat yang belum memiliki pekerjaan atau kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini