News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kuota Internet 7-15 GB Gratis dari Kemendikbud: Info Lengkap di kuota-belajar.kemdikbud.go.id

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemdikbud salurkan bantuan kuota internet gratis untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen mulai dari 7 hingga 15 GB.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyalurkan bantuan kuota internet gratis mulai hari ini, Kamis (11/3/2021).

Kuota internet gratis tersebut ditujukan untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen dengan besaran kuota yang berbeda-beda.

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, mengatakan, bantuan kuota gratis untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Baca juga: Cek Bantuan Kuota Internet Kemendikbud, Guru SD-SMA dapat 12 GB, Akses kuota-belajar.kemdikbud.go.id

Semua yang telah menerima bantuan kuota Kemendikbud pada bulan November-Desember 2020 dan nomor tersebut masih aktif, akan otomatis menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021.

Besaran Kuota Internet Gratis

Dikutip dari Tribunnews.com, berikut adalah besaran kuota gratis dari Kemendikbud:

- Peserta didik PAUD : 7GB per bulan

- Peserta didik SD, SMP, SMA : 10 GB per bulan

- Tenaga pendidik PAUD, SD, SMP, SMA : 12 GB per bulan

- Mahasiswa dan Dosen : 15 GB per bulan

Kuota Gratis Kemendikbud 2021.

Aplikasi yang Tidak Bisa Dibuka dengan Kuota Gratis

"Jadi di tahun 2021, kita akan memberikan kuota namun dengan giga yang lebih kecil daripada kuota belajar sebelumnya. Tetapi, kuota ini adalah kuota umum, jadinya dapat mengakses seluruh laman dan aplikasi," jelas Nadiem dalam Pengumuman Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2021 secara daring, beberapa waktu lalu.

Meski kuota umum, ada sejumlah aplikasi dan laman yang tidak dapat diakses menggunakan kuota tersebut, yakni situs yang diblokir oleh Kemenkominfo serta media sosial seperti:

- Twitter

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini