News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Densus 88 Bakal Segera Pindahkan 22 Tersangka Teroris JI Jawa Timur ke Jakarta

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Densus 88 membawa terduga teroris dari Makassar setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/2/2021). Sebanyak 26 orang terduga teroris yaitu 19 orang dari Makassar dan 7 orang dari Gorontalo yang tergabung dalam Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Densus 88. Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menyampaikan 22 orang tersangka tindak pidana terorisme jaringan Jamaah Islamiah (JI) yang ditangkap di Jawa Timur bakal segera dibawa ke DKI Jakarta. 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan kelompok teroris Jawa Timur tersebut menamakan dirinya sebagai kelompok Fahim.

"Sebentar lagi dibawa ke Jakarta. Kelompok JI mereka menamakan diri kelompok Fahim Jawa Timur. 22 tersangka dalam waktu dekat bakal dibawa ke Jakarta," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/3/2021).

Baca juga: Densus 88 Tangkap 22 Teroris di Jatim, Jaringan Fahim Diduga Terafiliasi Jamaah Islamiyah

Kelompok ini, kata Ahmad, merupakan bagian dari sel-sel atau jaringan anggota JI yang masih eksis di Indonesia.

Total, diperkirakan ada sebanyak 6.000 anggota dan simpatisan JI yang masih ada di tanah air.

"JI itu anggota dan kelompoknya pernah kami sampaikan jumlahnya 6.000. Nah 6.000 itu gabungan anggota dan simpatisan. Simpatisan bisa bergeser. Tentunya Densus 88 nggak berhenti, akan terus lakukan pemantauan dan monitor terhadap kelompok tersebut," tandas dia.

Diketahui sebelumnya pada Jumat (26/2/2021) lalu, tim densus antiteror 88 Polri melakukan operasi penindakan di sejumlah wilayah Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Dalam hal itu, polisi menangkap setidaknya 12 orang tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI).

Adapun ke-12 tersangka teroris itu adalah, UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS, MI. Mereka diketahui memiliki peran yang berbeda.

Pada Selasa (2/3/2021) dah Rabu (3/3/2021), pihaknya kembali menangkap 10 tersangka teroris.

Mereka tersebar di Sidoarjo, Surabaya, Mojokerto dan Malang.

Dalam penangkapan ini, tim densus 88 mengamankan barang bukti antara lain 50 butir peluru 9mm, pistol rakitan jenis FN, bendera daulat berwarna hitam dan putih sebanyak 4 bendera, 8 pisau, 2 samurai, 3 golok dan 23 senjata tajam lainnya berbentuk busur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini