News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Segera Akses www.prakerja.go.id untuk Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 14, Siapkan KTP!

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Segera Akses www.prakerja.go.id untuk Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 14, Siapkan KTP!

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 sudah dibuka kemarin Kamis (11/3/2021).

Akses www.prakerja.go.id untuk menyimak syarat dan cara daftarnya.

Untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 14 akses www.prakerja.go.id kemudian masukkan NIK KTP.

Baca juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14 di www.prakerja.go.id, Ada Fitur Baru dan Ini Tips Lolos Seleksi

Baca juga: HASIL Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 13 Sudah Diumumkan, Login www.prakerja.go.id

Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 14 disampaikan melalui akun resmi Instagram Prakerja @prakerja.go.id.

"Gelombang 14 Kartu Prakerja telah dibuka!
ㅤㅤ
Kunjungi situs resmi kami hanya di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja.
ㅤㅤ
Bagi Sobat yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 14 agar dapat masuk ke tahap seleksi.
ㅤㅤ
Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/faq," caption postingan akun IG @prakerja.go.id, Kamis (11/3/2021).

Pendaftar yang belum sempat mendaftar pada gelombang sebelumnya bisa segera mempersiapkan berkas untuk mengikuti pendaftaran pada gelombang 14.

Kartu Prakerja merupakan program bantuan yang diprioritaskan bagi para pekerja yang terkena dampak langsung dari pandemi virus corona (Covid-19).

Berikut informasi mengenai cara dan syarat daftar berdasar gelombang sebelumnya di www.prakerja.go.id.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Adapun cara pendaftaran Kartu Prakerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman frequently asked questions (FAQ) www.prakerja.go.id yakni:

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. WNI

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini