Baca juga: Menilik Gedung yang Bakal Jadi Markas Demokrat Kubu Moeldoko di Jalan Pemuda, Masih Berantakan
2. Kubu Moeldoko Minta Penyidik Polda Metro Dicopot
Kepala Komunikasi Publik Partai Demokrat kubu Moeldoko, Razman Arif Nasution, mengungkapkan rasa jengkelnya saat menyambangi Mapolda Metro Jaya.
Hal itu lantaran laporan pihaknya terhadap politikus Partai Demokrat Andi Mallarangeng tak diterima kepolisian.
Alasannya, untuk kasus UU ITE, kini penyidik disebut memiliki SOP baru yang diterbitkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Ingat UU ITE ada Pasal 27 nomor 11 tahun 2008, perubahan UU ITE Pasal 45 nomor 19 tahun 2016. Ini UU. Yang disampaikan Kapolri itu imbauan. Tidak boleh lebih tinggi edaran Kapolri daripada UU. Kecuali UU itu nanti direvisi DPR bersama pemerintah. Barulah berlaku. Apalagi SOP," kata Razman di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (13/3/2021).
Dirinya pun mengaku sempat berdebat dengan penyidik bernama Kompol Khaerudin.
Perdebatannya yakni seputar SOP dan laporan yang akan dibuatnya menyangkut mantan Menpora tersebut.
"Pertanyaan saya kalau memang benar ada SOP, karena saya datang bawa surat kuasa, saya bawa bukti, saya tanya SOP-nya, Khairudin malah lari itu tadi, keluar dari ruangan, enggak sanggup debat sama saya keluar dari ruangan," tambahnya.
Dirinya pun meminta agar penyidik tersebut dicopot dari jabatannya.
Baca juga: Ini Syarat Agar Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 14, Ada Dua Verifikasi Data Peserta
3. Penyebab Gagal Lolos Kartu Prakerja Berkali-kali
Sejak dibuka pada April 2020, program Kartu Prakerja sudah berjalan sepanjang 14 kali.
Jutaan masyarakat telah bergabung menjadi peserta Kartu Prakerja.