TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman angkat bicara terkait adanya isu skenario agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat presiden selama tiga periode.
Fadjroel dengan tegas membantah tudingan yang diungkapkan oleh Amien Rais tersebut.
Ia pun menegaskan bahwa presiden akan tegak lurus pada konstitusi UUD 1945.
Selain itu, masa jabatan presiden juga akan sesuai dengan apa yang tercantum dalam konstitusi, yaitu dua periode.
"Presiden tegak lurus Konstitusi UUD 1945, masa Jabatan Presiden 2 periode," kata Fadjroel dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Amien Rais Curiga Ada Upaya Mengubah Aturan Agar Jokowi 3 Periode, KSP: Mungkin Karena Uzur
Baca juga: WALHI Desak Jokowi Cabut Aturan Pelonggaran Limbah Batu Bara dan Sawit
Amien Rais Ungkap Kecurigaan Skenario Jokowi akan Jabat Presiden 3 Periode
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya Politikus senior, Amien Rais angkat bicara mengungkapkan kecurigaannya lewat akun media sosial dan kanal YouTube, pada Sabtu (13/3/2021) kemarin.
Kecurigaannya kali ini terkait dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang dikatakannya akan meminta kepada MPR agar bisa menjabat sebagai presiden tiga periode.
Amien Rais mengatakan, langkah pertama untuk mewujudkan Jokowi menjabat selama tiga periode adalah dengan meminta sidang istimewa MPR.
"Jadi sekarang ada semacam publik opini, yang mula-mula samar-samar tapi sekarang makin jelas ke arah mana rezim Jokowi. Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR, yang mungkin satu, dua pasal yang katanya perlu diperbaiki yang mana saya juga tidak tahu."
Baca juga: Politikus PDIP dan Demokrat Tak Setuju Jokowi Tiga Periode Jadi Presiden
Baca juga: Relawan Jokowi Minta BW Tak Seret Presiden dengan Hak Politik Moeldoko
"Tapi kemudian nanti akan ditawarkan baru yang kemudian memberikan hak presidennya itu bisa dipilih tiga kali. Nah kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita bisa segera mengatakan ya innalillahi wa inna ilaihi rajiun," kata Amien dikutip dari video di kanal YouTube Amien Rais Official.
Ia pun mengungkapkan jika bahwa ada skenario dan back-up politik dari itu semua.
Bahkan back-up keuangan pun telah disiapkan agar Presiden Jokowi bisa mencengkram semua lembaga tinggi negara, terutama DPR, MPR serta DPD.
Tak hanya itu Amien Rais juga menyampaikan nantinya ada pelibatan TNI dan Polri, untuk diajak main politik sesuai dengan selera rezim.
Baca juga: Relawan Jokowi Minta BW Tak Seret Presiden dengan Hak Politik Moeldoko
Baca juga: Amien Rais Curiga Jokowi Jadi Presiden 3 Periode: Langkah Pertama dengan Meminta Sidang Istimewa MPR
Politikus PDIP Sebut Tak Membahas Perubahan Masa Jabatan Presiden
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya Politikus PDI Perjuangan, Ahmad Basarah menyebut pihaknya sama sekali tidak membahas perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Menurutnya jabatan presiden dua periode sudah ideal.
"Bagi PDIP, masa jabatan presiden dua periode seperti yang saat ini berlaku sudah cukup ideal dan tidak perlu diubah lagi."
"Hanya saja, perlu kepastian akan kesinambungan pembangunan nasional dalam setiap pergantian kepemimpinan nasional sehingga tidak ganti presiden ganti visi misi dan program pembangunannya. Pola pembangunan nasional seperti itu ibarat tari Poco-poco alias jalan di tempat," ujarnya.
Basarah mengungkap yang dibutuhkan saat ini adalah perubahan untuk mengembalikan wewenang MPR. Jadi MPR bisa menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Atas dasar itu, yang dibutuhkan bangsa kita saat ini adalah perubahan terbatas UUD NRI 1945 untuk memberikan kembali wewenang MPR untuk menetapkan GBHN dan bukan menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode karena hal tersebut bukan kebutuhan bangsa kita saat ini," ujar Wakil Ketua MPR Fraksi PDI Perjuangan ini.
Baca juga: Amien Rais Ungkap Kecurigaan, Akan Ada Pasal yang Mengatur Skenario Jokowi Jadi Presiden 3 Periode
Baca juga: Pendukung Jokowi Minta Kisruh Demokrat Tak Dikaitkan dengan Presiden
Politikus Demokrat Tegas Tolak Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode
Tak kanya PDIP, Partai Demokrat juga dengan tegas menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden jadi tiga periode melalui amendemen UUD 1945.
Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani mengatakan, pembatasan masa jabatan presiden hanya dua periode telah diatur dalam amendemen UUD 1945.
Hal itu merupakan amanah reformasi untuk memastikan sirkulasi dan pergantian kepemimpinan nasional dapat berjalan tanpa sumbatan dan menghindarkan pada jebakan kekuasaan.
"Masa jabatan yang terlalu lama akan membawa pada kekuasaan absolut."
"Bahaya dari ini telah diingatkan Lord Acton power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely, bahwa kekuasaan cenderung korup, kekuasaan mutlak benar-benar merusak," kata Kamhar, Minggu (14/3/2021).
Baca juga: Jokowi Masih Diam Soal Kisruh di Partai Demokrat, Posisi Moeldoko Disebut Mempersulit Presiden
Baca juga: Amien Rais Curiga Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Karyono: Pernyataannya Cenderung Suudzon
Kamhar menjelaskan, Indonesia punya pengalaman sejarah yang buruk akibat tak adanya batas masa jabatan presiden ini.
Amendemen pembatasan masa jabatan ini sebagai respons agar pengalaman Orde Lama dan Orde Baru tak kembali terulang dalam perjalanan sejarah bangsa ini.
Menurut Kamhar, keduanya terjebak pada jebakan kekuasaan yang ingin terus menerus berkuasa seumur hidup, akhirnya dikoreksi oleh gerakan mahasiswa.
Terlalu mahal biaya sosial, ekonomi dan politik yang mesti ditanggung sebagai akibatnya.
"Karenanya kami berpandangan tak ada urgensi untuk melakukan amandemen UUD 1945, apalagi jika hanya untuk merubah batas masa jabatan presiden," ucapnya.
Baca juga: Amien Rais Tak Yakin Moeldoko Berani Jadi Ketum Demokrat Tanpa Dukungan dari Lurah
Baca juga: Amien Rais Ungkap Kecurigaan, Akan Ada Pasal yang Mengatur Skenario Jokowi Jadi Presiden 3 Periode
"Lagi pula tak ada alasan objektif sebagai pertimbangan strategis yang menjadi capaian prestasi luar biasa pemerintahan ini baik itu di bidang ekonomi, politik dan hukum sebagai dispensasi."
"Biasa saja, malah dibidang politik dan hukum ada beberapa indikator yang mengalami penurunan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Kamhar menilai kekuasaan itu cenderung menggoda, atas dasar itu dibutuhkan kearifan dan kebijaksanaan dalam menjalankan dan memposisikan kekuasaan agar terhindar dari jebakan kekuasaan.
"Wacana seperti ini pernah mengemuka pada periode kedua masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, namun beliau mampu menghindarkan diri dari jebakan kekuasaan ini," pungkas Kamhar.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Chaerul Umam)(Tribun Network)