News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi Tak Niat Presiden 3 Periode, Jenderal Purnawirawan Ini Pernah Usul ke MPR Jabatan 8 Tahun

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo didampingi Menkopolhukam, Mahfud MD dan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menerima Amien Rais beserta sejumlah perwakilan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021). Kedatangan Amien Rais beserta KH Abdullah Hehamahua, KH Muhyiddin Junaidi, Marwan Batubara, Firdaus Syam, Ahmad Wirawan Adnan, Mursalim, dan Ansufri Id Sambo guna membahas laporan Komnas HAM terkait peristiwa tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Cikampek beberapa waktu lalu. Seusai pertemuan, Presiden Jokowi mengantar Amien Rais dan rombongan sampai ke pintu depan Istana Merdeka. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr

Eks Politisi Gerindra Arief Poyuono menanggapi soal kecurigaan mantan Ketua MPR RI Amien Rais yang menyebut bahwa pemerintah tengah berusaha menguasai lembaga MPR RI.

Amien curiga Presiden Jokowi akan mendorong adanya sidang MPR untuk melakukan perubahan terhadap dua pasal.

Satu di antara dua pasal itu, Amien mengatakan akan memberikan hak bagi presiden bisa dipilih tiga kali.

"Masyarakat Indonesia sudah terbiasa dengan sistem demokrasi monarki. Jadi masa jabatan presiden perlu tiga periode," kata Arief dalam pesannya kepada Tribunnews, Senin (15/3/2021).

Menurut Arief, masa jabatan dua periode itu hasil copy pastenya Amin Rais dari konstitusi Amerika Serikat.

"Padahal ya Amerika Serikat itu sangat berbeda landskap politiknya, keadaan masyarakatnya, kepartaiannya dengan di Indonesia," tambahnya

Akhirnya, lanjut Arief, pembatasan jabatan presiden untuk dua periode tidak cocok diterapkan di Indonesia dan malah akhirnya membuat pemerintahan yang dibentuk dari pemilu tidak efektif dan berdampak pada lambatnya pembangunan di Indonesia.

"Presiden terpilih sibuk dagang kebo dalam mengurus parpol parpol yang mengusungnya dan menyuburkan korupsi di pemerintahan," tambah Aried.

Dia pun mengingatkan bahwa dalam sejarah masyarakat Indonesia  sudah terbiasa di pimpin oleh presiden dengan masa jabatan lebih dari dua periode.

"Sepanjang sang Raja dan keluarganya dan antek-antek tidak membuat rakyat susah maka rakyat tidak akan berontak atau ingin ganti raja," kata Arief.

"Sejak era demokratisasi dan jabatan presiden dua periode itu, jumlah utang Indonesia makin menumpuk dibandingkan dengan era Sukarno dan Suharto, dan tidak sebanding dengan kemajuan masyarakatnya," ucapnya.

Usul 8 Tahun

Hendropriyono (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Mantan Kepala BIN Jenderal (Pur) AM Hendropriyono mengusulkan agar jabatan untuk presiden dan kepala daerah di Indonesia ditambah dari lima menjadi delapan tahun.

Hendropriyono beralasan, mahalnya biaya pemilihan umum yang kian naik dari periode ke periode menjadi salah satu dasar dari usulannya tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini